Sociopreneur Sebagai Cerminan Konsep Ekonomi Syariah

Sociopreneur merupakan hal yang baru di Indonesia. Socioprenuer merupakan sebuah profesi dengan kegiatan usaha yang tentunya berbeda dengan jenis usaha komersil pada umumnya yang dijalankan oleh seorang pebisnis atau wirausaha.

Perbedaan yang mendasar dalam hal ini dapat dilihat dari tujuan dari kegiatan usahanya. Seperti yang telah kita ketahui jika jenis usaha komersil merupakan suatu kegiatan usaha dengan tujuan untuk menghasilkan profit yang manfaatnya untuk kepentingan pribadi pemilik usaha ataupun para stakeholdersnya atau para investor.

Beda halnya dengan socioperneur yang merupakan seuatu kegiatan usaha dengan tujuan memberikan maanfaat terhadap lingkungan sekitar berupa edukasi dan pemberdayaan sumberdaya manusia untuk menjalankan suatu kegiatan usaha dan membangun kepribadian terhadap lingkungan sekitar yang nota benenya adalah para difabel, anak-anak panti asuhan, orang-orang putus sekolah, lansia yang memiliki semangat dan keinginan untuk belajar dan berwirausaha, mengasah kemampuan diri dan menggali potensi yang terbatas dengan permasalahan ekonomi atau modal, untuk menjadi manusia yang produktif, kreatif dan inovatif.

Sociopreneur merupakan hal yang baru dan tentunya profesi ini masih berkembang dinegara kita. Seseorang yang memiliki jiwa sosial yang tinggi biasanya berminat untuk menjadi seorang sociopreneur, karena ia sadar bahwa lingkungan sekitar sangat butuh terhadap peran atau sosok orang-orang yang berjiwa social yang buan hanya sekedar memberikan bantuan berupa bahan logistik dan uang namun yang ia lakukan dalam hal ni adalah membangun karakter dari sumber daya manusia yang memiliki segala keterbatasan tersebut dengan memberikan support berupa edukasi dan pemberdayaan.

BACA JUGA:  SCG Lipatgandakan Limbah Industri dan Biomassa Jadi Bahan Bakar & Bahan Baku Alternatif

Dilihat dari sisi ekonomi kegiatan ini merupakan perwujudan atau cerminan yang sudah sseharusnya kita bangun bersama. Sociopreneur merupakan kegiatan yang lebih mengedapnkan rasa kebersamaan, kekeluargaan, keperdulian dan kasih sayang terhadap lingungan sekitar.

Tidak dapat dipungkiri jika dilihat dari tujuannya kegiatan ini merupakan bagian atau cerminan dari sebuah kegiatan yang diperintahkan Allah SWT terhadap semua manusia yaitu untuk berbuat baik terhadap sesama, saling mengasihi, dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Ini cerminan ekonomi islam atau kegiatan ekonomi Allah yang sudah seharusnya kita lakukan.

Sociopreneur adalah bagian dari ekonomi islam yang merupakan suatu perintah Allah dan sebuah kewajiban bagi semua manusia untuk menjalankannya. Sociopreneur merupakan profesi yang mulia yang memiliki nilai-nilai kebaikan dan manfaat yang luas dikalangan umat. Karena dalam setiap kegiatannya menjadikan dan membangun umat yang memiliki banyak keterbatasan menjadi sesorang yang bangkit dan optimis dengan segala kelebihan dan menerima segala kekurangan diri yang telah dikaruniakan tuhan namun dengan hal tersebut tidak berarti menyerah dengan segala keterbatasan yang ada.

BACA JUGA:  Rupiah Hari Ini Jadi Mata Uang Terburuk di Asia

Biasanya kegiatan usaha yang diberikan berupa kegiatan produktif yang sesuai dengan minat dan bakat dari para pesertanya. Dalam hal ini seorang socioprenuer berperan sebagai fasilitator bagi umat. Kegiatan umumnya yaitu berupa pembuatan sebuah produk (handycraft) kemudian para peserta selain membuat produk tersebut juga diperbolehkan untuk menjualnya. Dan hasil atau pendapatan dari produk tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Selain handycraft masih banyak kegiatan lain yang ada dalam kegiatan peduli lingkungan sekitar ini atau sociopreneur. Namun saat ini belum banyak orang yang sadar akan penting membangun sociopreneur dalam diri.

BACA JUGA:  SCG Lipatgandakan Limbah Industri dan Biomassa Jadi Bahan Bakar & Bahan Baku Alternatif

Seseorang dengan profesi sebagai sociopreneur memliki nilai plus karena ia tidak hanya berhasil untuk menjadikan dirinya sebagai orang yang produktif namun disisi lain ia mampu menjadikan manusia lainnya menjadi produktif seperti dirinya. Inilah hal yang jarang sekali orang yang memiliki kelebihan harta lakukan. Orang yang kelebihan harta biasanya hanya memberikan bantuan berupa uang atau barang yang dibutuhkan tanpa adanya edukasi dan pemberdayaan serta kontrol terhadap para penerimanya, dan manfaat tersebut biasanya hanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sifatnya hanya konsumtif dan sekali habis. Sedangkan seorang sociopreneur memiliki manfaat yang lebih dari sekedar hanya memberikan bantuan tetapi menjadikan penerima bantuan tersebut sebagai seseorang yang produktif. (Tatin Soehartini)