Kompetensi Auditor Syariah

Ilusrasi. (Istimewa)

Dibukanya dual banking system di Indonesia, yaitu bank syariah serta bank konvensional membuat masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim memilih menggunakan bank syariah, ditambah saat terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 membuat bank syariah menjadi satu-satunya bank yang tidak goyah karna krisis tersebut. Bank syariah memiliki prinsip-prinsip yang berbeda denyan prinsip syariah, adanya akad-akad dalam operasinal bank syariah menjadikan bank syariah menjadi berbeda dengan bank kovensional. Adanya larangan riba, gharar, maisir dalam islam menjadi alasan utama berdirinya bank syariah.

Berdirinya bank syariah atau lembaga syariah non-bank bukan hanya mementingkan akuntanbilitas untuk kepentingan stakeholder saja tapi juga harus mementingkan apakah lembaga keuangan syariah menjalankan prinsip syariah sesuai atau tidak. Karena dalam agama islam mengajarkan untung tidak hanya peduli kepada kepentinggan dunia saja tapi juga akhirat. Jadi tujuan menjalan kan prinsip syariah adalah untuk tercapainya tujuan syariat atau maqosid syariah. Maqosid syariah tidak hanya berurusan dengan akhirat saja tapi juga menjalankan maqosid syariah sama saja dengan menjaga kepercayaan masyarakat dengan bank syariah. agar tidak banyak tidak “menjudge” bank syariah “sama” dengan bank konvensional.

Dalam tercapainya maqosid syariah dan akuntanbilitas laporan keuangan untuk para takeholder, kreditur, karyawan serta masyarakat luas. Dibutuhkan sebuah pengawasan yang sesuai dengan kedua hal tersebut. Dalam lembaga keuangan konvensional pengawasan yang di lakukan berguna untuk melihat akuntanbilitas laporan keuangan agar menghindari terjadinya laporan keuangan. Audit yang dilakukan oleh lembaga keuangan konvensional dilakukan oleh auditor yang memahami tentang akuntansi saja. Hai ini juga yang seharusnya di lakukan oleh bank syariah pengawasan yang dilakukan oleh seorang auditor dari kantor akuntan public tidak hanya mengawasi laporan keuangan bank syariah saja tetapi juga melihat apakah bank syariah juga menjalankan ninal-nilai islam dalam operasionalnya.

BACA JUGA:  SCG Lipatgandakan Limbah Industri dan Biomassa Jadi Bahan Bakar & Bahan Baku Alternatif

Hal ini membutuhkan tenaga professional yang memiliki keterampilan dan skil yang mencukupi dalam hal syariah dan akuntansi. masalah utama dalam audit syariah adalah kurangnya sumberdaya manusia yang bisa memahami keduanya. Kenyataannya adanya ketidak cocokan dalam pengawasan tersebut. Ketidak cocokan tersebut timbul dari harapan dari bank syariah tentang tenaga professional yang kompeten dalam hal akuntansi dan syariah serta apa yang terjadi dilapangan tentang sumberdaya maunusia atau lulusan akuntansi yang hanya memahami akuntansi saja tidak terlalu memahami atau mungkin tidak memahami prinsip syariah.

BACA JUGA:  Rupiah Hari Ini Jadi Mata Uang Terburuk di Asia

Ini menjadi PR besar untuk IFI. Karena masih kurangnya kulikurum mengenai audit syariah. diindonesia sendiri dilakukannya audit pada bank syariah dilakukan oleh KAP berkerja sama dengan dewan pengawas syariah (DPS) sebagai pengawasan terhadap prinsip syariah. belum adanya KAP khusus yang bisa mengaudit keduanya. Belum lagi jumlah auditor syariah yang masih sedikit. Realitanya seorang auditor syariah hanya lulusan akuntansi dan pernah mengikuti pelatihan syariah. di negara malaysia sendiri profesi auditor syariah minimal harus memiliki kemampuan yang sama seperti auditor internal dengan tambahan auditor tersebut telah mengikuti sertifikasi dibidang syariah.

Menurut Hoffmann dan Waverly studi (1999) kata kerja sama dapat diartikan juga sebagai bagaimana pengamatan kinerja atau out put dalam proses belajar, sebagai standar atau kualitas hasil atau hanya merujuk kepada atribut individu seperti pengetahuan. ‘kompetensi’ dapat dilihat sebagai kemampuan manusia atau keinginan untuk melakukan tugas-tugas tertentu di organisasi serta kemampuan organisasi tertentu melalui alat atau sistem mereka untuk melakukan fungsi tertentu dalam memastikan operasi terus-menerus dari organisasi. Sedangkan Dalam kompetensi audit syariah , perlu adanya kompetensi khusus yang harus dikuasai oleh auditor untuk memastikan kinerja maksimum dapat disampaikan kepada para pemangku kepentingan bank syariah.

BACA JUGA:  Rupiah Hari Ini Jadi Mata Uang Terburuk di Asia

isu – isu dan tantangan pada kompetensi audit Syariah di malaysia mengungkap bahwa persyaratan untuk audit Syariah belum didirikan. bukti empiris menunjukkan bahwa sebagian besar dari auditor syariah di IBs kurangnya pengalaman dan memiliki kualifikasi professional atau akademisi baik dalam perbankan Islam atau Syariah (Mahzan dan Yahya, 2014). auditor Syariah untuk memiliki lebih banyak pemaparan melalui Syariah certified program pelatihan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi seperti IBFIM (CPD) pengembangan Keprofesian berkelanjutan dari badan-badan profesional seperti Malaysia Institute of akuntan (MIA) pelatihan yang disediakan oleh auditor senior Syariah di IBs masing-masing. Selain itu, hal ini juga tepat bagi lembaga tinggi belajar untuk mempertimbangkan menambahkan Syariah audit ditambah dengan kursus keuangan Islam lain ke dalam kurikulum untuk gelar sarjana guna mempersiapkan lulusan auditor syariah di masa depan. (Nisrina Aabidahni Afifah)