Kiat Mengelola Bisnis Dengan Potensi SDM Berbasis Syari’ah

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, kegiatan ekonomi mengalami perkembangan, tidak ketinggalan juga Ekonomi Islam, Seorang Muslim diwajibkan untuk selalu mengaplikasikan ajaran Islam dalam setiap sendi kehidupannya, termasuk dalam aktivitas bisnis (manajemen) yang dijalankan. Manajemen bagi pembisnis mencakup pengelolaan SDM yang dapat dipadukan dengan ajaran-ajaran Islam yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist. Penerapan bisnis berbasis Syari’ah pada umumnya hanya dilakukan oleh pembisnis yang pemiliknya seorang Muslim yang mengharuskan seluruh pekerjanya orang Islam dan mengharuskan pekerjanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan secara Syari’ah..Sesuai dengan ayat dibawah ini.

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain
apa yang telah diusahakan (QS. Al –Najm [53] : 39) .

Dengan begitu seorang pengusaha muslim ialah seorang yang berkompeten dalam mengelola bisnis nya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan secara syari’ah dan mengusahakan bisnis nya berjalan sesuai tuntutan Al-Qur’an dan hadits supaya mendapatkan feedback suatu keberkahan dalam menjalankan bisnis tersebut.

BACA JUGA:  Lalamove Gandeng Baznas di Program CSR DeliverCare

Ketika membahas manajemen tentu berkaitan langsung dengan pengelolaan SDM. Melihat mayoritas umat Muslim di Indonesia berpotensi terhadap SDM berbasis Syar’iah, dengan penerapan manajemen berbasis Syari’ah bagi pembisnis dapat memulai seleksi karyawan dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Beragama Islam dan berhijab (bagi perempuan)
  • Proses seleksi (calon karyawan mengikuti beberapa tes, salah satunya disuruh membaca Al-Qur‟an)
  • Kontrak kerja (upah jelas)
  • Penilaian kinerja (menggunakan perilaku Islami sebagai aspek penilaian), pelatihan dan
  • Pengembangan (bersifat religius)
  • Kompensasi (tunjangan-tunjangan yang pantas untuk diterima dan pekerja tidak menuntut upah yang tinggi).

Manajemen yang syari’ah dapat diaplikasikan secara nyata dalam pengelolaan pembisnis. Dimana aspek manajemen yang terkait disesuaikan dengan perintah dan larangan Allah SWT. Sudah seharunya kita sebagai pengusaha muslim menerapakn manajamen syari’ah didasarkan pada hal yang bersifat syar’i. Adiwarman A. Karim menyatakan bahwa manajemen syari’ah harus mencakup empat hal, yaitu :

BACA JUGA:  Toko Kopi Tuku Satukan Tradisi Indonesia dengan Semangat Korea

a. Manajemen Islami harus didasari nilai-nilai dan akhlak Islami, diantaranya tauhid, adil, siddiq, amanah, fathanah dan tabligh. Nilai-nilai ini merupakan sifat yang harus diterapkan umat Islam.

b. Kompensasi (balas jasa) ekonomis dan penekanan terpenuhinya kebutuhan dasar pekerja

c. Faktor kemanusiaan dan spiritual, dimana pekerja harus
diperlakukan dengan hormat dan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.

d. Sistem dan struktur organisasi (Ukhuwah Islamiyah), dimana pimpinan harus dekat dengan bawahan. Kedekatan pimpinan dan bawahan dalam ukhuwah Islamiyah, tidak berarti akan menghilangkan otoritas formal dan ketaatan bawahan pada atasan selama kedekatan itu tidak mengandung dosa.

BACA JUGA:  Kampanye Ramadan ALVA Gandeng Duitin & Boolet Suarakan Sustainable Habit in Ramadan

Dengan berkembangnya bisnis syari’ah para pembisnis muslim dapat meyadari nilai keberkahan ketika menjalani bisnis tersebut dengan mengelola SDM dengan prinsip syari’ah sesuai dengan penerapan manajemen berbasis syari’ah. Dalam manajemen berbasis syari’ah keahlian saja tidak cukup, tetapi juga harus diimbangi dengan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi. Jika salah satu dari aspek tersebut tidak dimiliki oleh karyawan, maka ketimpangan yang akan terjadi. Maka setiap muslim dalam beraktifitas menjalankan bisnis nya harus dilakukan dengan sikap yang profesional.

Seorang pekerja muslim yang profesional haruslah memiliki sifat amanah, terpercaya dan bertanggungjawab, bekerja dengan sungguh-sungguh dan mencurahkan segala potensi yang dimiliki demi untuk mewujudkan tujuan organisasi dan bukan hanya mencari kepentingan pribadinya, sehingga muncul jiwa amanah yaitu mampu menjalankan tugas dan bertanggungjawab dalam berbisnis. (Devi Novitasari)