Bank Syari’ah dan Pengelolaan SDM Berbasis Syari’ah

Ilustrasi. (Istimewa)

Kekuatan sebuah bangsa bergantung pada manajemennya. Hal ini berlaku juga untuk orang, masyarakat, organisasi, atau perusahaan. Sebuah organisasi besar yang manajemennya amburadul, akan menjadi organisasi yang lemah. Organisasi yang kecil, tapi apabila manajemennya baik maka akan menjadi organisasi yang kuat dan tumbuh besar. Hal ini berlaku pula pada perusahaan yang bermodal besar sekalipun, jika manajemennya kurang baik ia akan menjadi perusahaan yang lemah. (dikutip dari buku Manajemen Muhasabah Diri)

Allah Swt. berfirman didalam Al-Qur’an :

كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللهِ وَاللهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

“…Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar’.”  (Al-Baqarah : 249)

Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah salah satu manajemen di dalam sebuah perusahaan yang cukup berpengaruh terhadap perusahaan itu sendiri. Dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia, menurut Hasibuan (2011:22), pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu :

“Ilmu dan seni dalam mengatur proses hubungan dan proses tenaga kerja agar efektif dan efisien serta membantu terwujudnya tujuan perusahaan, pegawai dan masyarakat.”

Dapat kita lihat dari kutipan buku tersebut, bahwa SDM pada sebuah perusahaan dapat mempengaruhi terwujudnya tujuan perusahaan. Artinya, salah satu fokus perusahaan bukan hanya tentang profit. Tetapi, juga harus memperhatikan aspek-aspek SDM dimana yang menjadi roda penggerak perusahaan adalah manusia (karyawan) itu sendiri. Sehingga, tidak mungkin suatu perusahaan dapat mencapai target profitnya tanpa adanya kinerja SDM yang baik dan maksimal.

BACA JUGA:  Deliveree Raih Penghargaan Penyedia Jasa Truk Terbaik pada Survei Bisnis DetikLogistik 2024

Mengingat bahwa kebanyakan bank syari’ah di Indonesia adalah hasil konversi dari bank konvensional, sehingga dalam penerapannya banyak yang harus diubah keadalam bentuk syariah termasuk pengelolaan SDM-nya. Artinya, pengelolaan SDM secara syari’ah amatlah penting demi terwudnya bank syari’ah di Indonesia secara kaffah dan tidak setengah-setengah. Penanaman konsep dan penerapan fiqh muamalah haruslah dikuasai oleh setiap SDM yang ada. Hal ini menjadi sebuah tantangan besar bagi bank itu sendiri karena pada masa era globalisasi ini, bank syari’ah adalah sesuatu yang cukup viral dimana setiap orang berlomba-lomba mengambil bagian dalam perkembangannya baik muslim maupun non muslim.

BACA JUGA:  Kampanye Ramadan ALVA Gandeng Duitin & Boolet Suarakan Sustainable Habit in Ramadan

Menurut Sekretaris Jendral Bank-Bank Syari’ah Indonesia (Asbisindo) Achmad K Permana bahwa ada 3 masalah besar perbankan syariah yang menghambat bisnis syariah. Salah satunya adalah, pihak perbankan kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten dan mumpuni. Hal ini disebabkan karena minimnya SDM berlatar belakang ekonomi syari’ah sehingga bank syari’ah membuka lahan bagi sarjana lain yang tidak memiliki background syari’ah.

عن ابى هريرة قال قل رسول الله صلعم اذاضيعت الامانة فانتظرالساعة قاال كيف اضاعتها يارسول الله؟ قال اذا أسندالامر الى غير اهله فانتظراساعة.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah saw., bersabda: “Kalau amanah tidak lagi dipegang teguh, maka tunggulah saat kehancuran.” Ia bertanya: “Bagaimana orang tidak memegang teguh amanah itu , ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kalau suatu urusan telah diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancuran.” (HR. Bukhari)

Hadits Rasulallah Saw. tersebut mengingatkan kita kembali agar kita pandai memberikan amanah kepada orang yang betul-betul ahli atau dalam kata lain, memiliki ilmu di bidang tersebut. Sehingga, pekerjaan tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien bahkan tidak menjadi bumerang bagi bank syari’ah itu sendiri.

BACA JUGA:  Tumbuhkan Scale Up Usaha, BMM Gelar Pelatihan Digital Marketing Untuk UMKM Binaan

Pengelolaan SDM dalam sebuah perusahaan menjadi tanggung jawab bidang Human Resources Development (HRD) dalam membuat kebijakan-kebijakan dan SOP bank syari’ah tersebut. Hal ini menjadikan SDM semakin disiplin dalam bekerja sesuai koridor syari’ah. Budaya syari’ah yang dibentuk juga dapat membuat para karyawan semakin terbiasa dengan nuansa syari’ah bahkan menjadikannya sebagai lifestyle sehingga kebijakan dan aturan yang dibuat tidaklah terasa asing lagi. Oleh karena itu, manajemen SDM berbasis syari’ah amatlah penting dalam mewujudkan bank syari’ah yang kaffah.

Sehingga, semakin jelas dimata masyarakat perbedaan antara bank konvensional dan bank syari’ah dengan adanya pemahaman yang menyeluruh para karyawan terhadap bank syari’ah itu sendiri. Perbedaan tersebut juga dapat dirasakan melalui akhlaq islamiyyah yang terpancar dalam diri tiap-tiap SDM bank syari’ah di seluruh lini. (Najiyah Ulfah Labibah)