RSUD Gratiskan Pasien DBD Pemilik KTP Depok

RSUD Depok
RSUD Depok

Depok, (3/2)  -Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok akan mendapatkan fasilitas gratis. Fasilitas yang diberikan berupa pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap gratis.

“Gratis bagi penderita DBD,” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Depok, Agus Gozali di Balaikota Depok, Rabu (3/2).

Dijelaskan, fasilitas tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok tanpa terkecuali. Pelayanan dikhususkan bagi masyarakat Depok yang memiliki KTP asal Depok.

BACA JUGA:  Halal BI halal Anggota Bummas Koperasi Mitra UMKM RAJA

“Pelayanan yang digratiskan hanya DBD-nya saja,” jelas Agus menambahkan.

Direktur RSUD Depok, dr Dewi Damayanti mengungkapkan, saat ini jumlah pasien DBD yang dirawat sudah mencapai 151 orang. Jumlah ini meningkat dari bulan Desember 2015 lalu yang hanya 51 orang yang dirawat. Namun, dari jumlah 151 ini penderita bukan seluruhnya warga Depok, ada sebagian pasien yang berasal dari luar Kota Depok.

BACA JUGA:  BPN Depok Dorong Pemda serta BUMN Percepat Sertifikasi Aset

“Catatan tersebut merupakan data yang kami rekap hingga 31 Januari 2016. Hingga 31 Januari 2016 hanya 126 pasien warga Depok, sedangkan 25 pasien merupakan warga dari luar Depok. Ada dua orang pasien yang terpaksa dirawat di selasar, karena keterbatasan tempat tidur,” ungkap Dewi.

Dewi mengimbau masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat, di antaranya adalah tidak membuang sampah sembarangan serta menguras perabotan yang kemungkinan bisa menciptakan genangan air yang dikhawatirkan akan menjadi sarang nyamuk. (fa)