DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memindahkan instalasi insinerator yang saat ini berada di Kecamatan Sukmajaya ke lokasi lain yang lebih memungkinkan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi lingkungan sekitar dan efektivitas pengolahan sampah.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa operasional insinerator di Sukmajaya saat ini dihentikan sementara.
“Sepertinya insinerator di Sukmajaya memang harus dipindahkan. Kami melihat lokasi tersebut kurang ideal, sehingga kami sedang mencari tempat yang lebih memungkinkan untuk operasionalnya,” ujar Supian Suri saat melakukan monitoring ke TPA Cipayung dan 28 Unit Pengolahan Sampah (UPS), Jumat (21/03/25).
Pemindahan insinerator ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Depok dalam menangani permasalahan sampah yang semakin darurat.
Selain mencari lokasi baru untuk insinerator, Pemkot juga mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis kecamatan melalui berbagai metode.
Supian Suri bersama wakilnya Chandra Rahmansyah deberitakan meninjau lokasi Unit Pengelolaan Sampah (UPS) di RW4 Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Jumat (22/3) Siang.
Kunjungan ini, dilakukan dalam persiapan percontohan pengelolaan sampah di wilayah tersebut, termasuk pemasangan incinerator sebagai salah satu solusi dalam menangani sampah residu.