Landasan Al-Qur’an Dalam Membangun Harmoni Keluarga Sakinah

Landasan Al-Qur’an Dalam Membangun Harmoni Keluarga Sakinah

DEPOKPOS – Manusia diciptakan berpasang-pasangan oleh Allah SWT, agar dapat saling mencintai, menerima, dan saling memberi ketenangan hati saat beribadah kepada Allah SWT. Pernikahan adalah perintah Allah dan memenuhi Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kedua belah pihak dapat saling mencintai dan peduli, saling memahami sesuai posisinya, dan membangun keluarga yang damai dan harmonis. Allah telah mengatur suatu ikatan yang sah di dalam syariat Islam sesuai Al Qur’an dan Sunnah. Al Qur’an dan sunnah adalah pedoman seorang muslim untuk membentuk keluarga, agar tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

Keluarga harmonis adalah rumah tangga yang dihiasi dengan ketenangan, ketentraman, kasih sayang, keturunan, pengorbanan, saling melengkapi, menyempurnakan, saling membantu dan bekerja sama (Sainul 2018). Keluarga harmonis juga diartikan yaitu lingkungan yang terbaik bagi individu untuk dapat membentuk kepribadian yang sehat. Keharmonisan rumah tangga adalah tanggung jawab antara suami dan istri yang harus saling bekerja sama agar tercipta keharmonisan dalam berkeluarga. Hubungan dan kerja sama antara suami istri harus bersifat simbiosis mutualisme dan bersifat relasional, sehingga peran keduanya mutlak dibutuhkan untuk membentuk keluarga yang harmonis (Finora, 2021).

Bacaan Lainnya

Kata Sakinah, yang terdapat di dalam Al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21 dan ditafsirkan sebagai cenderung atau tenteram. Keluarga sakinah adalah suatu bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mendapat ridha dari Allah SWT, dan mampu menumbuhkan rasa kasih sayang pada anggota keluarganya sehingga mereka memiliki rasa aman, tentram, damai dan bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Konsep keluarga sakinah yang dirancang oleh ‘Aisyiyah adalah keluarga yang berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam dan anggotanya berakhlak dengan akhlak mulia. Ada 5 (lima) prinsip yang dikembangkan dalam konsep keluarga sakinah, yaitu:

Orientasi Ilahiah dalam Keluarga

Seluruh anggota keluarga harus menyadari bahwa kehidupan keluarga berpusat pada Allah SWT. Segala aktivitas harus mengikuti aturan Allah, dengan kesadaran bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Penerapan orientasi ini akan menciptakan keluarga yang harmonis, damai, dan tenteram, karena seluruh anggota keluarga patuh, tunduk, dan pasrah kepada Allah SWT.

Pola Keluarga Luas

Dalam keluarga luas, tanggung jawab tidak hanya terbatas pada keluarga inti (ayah, ibu, dan anak), tetapi juga mencakup kakek, nenek, paman, bibi, cucu, dan lainnya. Tanggung jawab ini tidak harus diwujudkan dengan tinggal bersama dalam satu rumah, tetapi dapat berupa perhatian materi, seperti bantuan finansial, biaya pendidikan, atau modal usaha. Perhatian nonmateri, seperti memberikan nasihat, motivasi, dan dukungan emosional, juga penting. Pola ini bertujuan untuk menjaga hubungan kekeluargaan yang erat dan membantu keluarga besar menghadapi berbagai persoalan.

Pola Hubungan Kesederajatan

Hubungan antar anggota keluarga harus bersifat egaliter, berdasarkan prinsip bahwa semua manusia sama sebagai makhluk Allah. Perbedaan jenis kelamin, usia, status, fungsi, atau peran tidak memengaruhi nilai kemanusiaannya. Yang membedakan manusia di sisi Allah hanyalah kualitas takwa, iman, dan ilmu. Penerapan pola ini mendorong saling menghormati, menciptakan hubungan dialogis, berkeadilan, dan bebas dari sifat egoistis, subordinatif, atau eksploitatif. Pola ini juga memungkinkan tumbuhnya potensi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Perekat Mawaddah wa Rahmah

Mawaddah wa rahmah adalah cinta dan kasih sayang yang menjadi dasar hubungan dalam keluarga. Mawaddah melibatkan cinta yang diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti perhatian, penghormatan, dan pengorbanan. Sedangkan rahmah adalah cinta yang tulus dan penuh kasih, mencerminkan sifat Allah yang Rahmân dan Rahîm. Hubungan yang berlandaskan mawaddah wa rahmah menciptakan rasa aman, nyaman, dan percaya diri, serta mendorong anggota keluarga untuk tumbuh, berkembang, dan mencapai kebahagiaan bersama.

Pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia dan akhirat

Kebutuhan hidup sejahtera dunia dan akhirat harus dapat dipenuhi oleh keluarga. Untuk mengetahui kebutuhan kebutuhan tersebut, sebaiknya dilihat terlebih dahulu potensi dasar manusia yang bersifat fitrah, yakni pemberian langsung dari Allah sebagai karuniaNya.

Potensi dasar manusia ini harus dikembangkan agar ia menjadi sempurna. Potensi dasar itu terdiri dari:

• Potensi Bertauhid kepada Allah yang Maha Esa
Manusia secara naluriah memiliki dorongan untuk mengetahui siapa Tuhannya, mendekatkan diri kepada-Nya, dan mencari keberadaan-Nya. Hal ini tercermin dalam firman Allah pada Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 172, yang menegaskan bahwa pengakuan terhadap Allah sebagai Tuhan telah tertanam sejak manusia diciptakan.

• Potensi Sebagai Hamba Allah
Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah atau kepada sesuatu yang dianggapnya Tuhan. Potensi ini merupakan pelaksanaan hablun min Allah (hubungan dengan Allah) yang menjadi esensi dari penciptaan manusia, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”

• Potensi Jasadiyah
Manusia memiliki kebutuhan untuk melestarikan dirinya secara fisik, termasuk menjaga kesehatan dan kelangsungan hidupnya. Potensi ini digambarkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hijr ayat 28, yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari tanah liat dengan bentuk fisik yang sempurna sebagai wujud awal keberadaan mereka.

• Potensi Berakal
Allah memberikan manusia kemampuan berpikir, belajar, dan berkembang untuk memahami dunia di sekitarnya. Potensi ini mendorong manusia untuk terus mencari ilmu dan menjadi lebih baik, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 31: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya.”

• Potensi Kekhalifahan
Manusia diberi tugas sebagai khalifah di muka bumi, yaitu wakil Allah yang bertanggung jawab untuk mengelola, memanfaatkan, dan menjaga alam demi kesejahteraan bersama. Potensi ini melibatkan pelaksanaan hablun min al-nâs (hubungan dengan sesama) dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30 menyebutkan: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Kesimpulannya, keluarga sakinah adalah keluarga yang dibangun atas dasar ketenangan, kasih sayang, dan ridha Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21. Hubungan keluarga didasari penghormatan, kerja sama, dan tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan dunia-akhirat, dengan landasan keimanan kepada Allah serta pemenuhan peran sebagai hamba dan khalifah di bumi, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 dan QS. At-Tahrim ayat 6. Fondasi keluarga ini melibatkan pemenuhan kebutuhan fisik, akal, spiritual, dan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan masyarakat, menjadikannya pilar dalam membentuk individu serta komunitas yang berakhlak mulia sesuai ajaran Islam.

Nuri Nabila Rachmat
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait