Sembunyi di Loteng Warga, Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

Sembunyi di Loteng Warga, Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

DEPOKPOS – Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, IS, ditangkap polisi di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kamis (19/9), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video beredar, polisi mengepung rumah warga tersebut saat detik-detik penangkapan. Video tersebut telah dikonfirmasi oleh polisi.

Polisi juga menyisir sejumlah lokasi di sudut rumah. Proses pengepungan ini disaksikan ratusan warga sekitar.

BACA JUGA:  SYL Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Video tersebut turut merekam penangkapan IS yang ternyata bersembunyi di plafon atap rumah warga.

Polisi membawa tangga untuk menjangkau atap plafon rumah warga tersebut. Terlihat beberapa bagian plafon dibongkar untuk dapat menangkap tersangka IS.

IS pun berhasil ditangkap dalam keadaan telanjang dada dan bercelana pendek.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan setelah ditangkap, tersangka IS langsung digelandang ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Catatan ICW Soal Korupsi 2023: Kerugian Negara Capai Rp 56 T, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 T

Belum ada keterangan rinci dari polisi perihal motif dan kronologi penangkapan IS. Polisi juga belum membeberkan jumlah pelaku dalam kasus ini.

Pada Minggu (8/9) lalu, warga di Padang Pariaman digemparkan oleh penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Saat ditemukan, jasad dia dalam keadaan terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.

Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

BACA JUGA:  Korupsi Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

Setelah proses pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka. Namun, saat ditetapkan tersangka, IS belum diketahui keberadaannya.

Pencarian dilakukan hingga pada hari ini atau hari ke-11 setelah penetapan tersangka, IS berhasil.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait