DEPOK – Didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, anggota Damkar Depok, Sandi Butarbutar mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di Damkar Depok.
“Beliau sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, termasuk foto dan segala macam,” ucapnya, Senin (9/9).
Dirinya menyebut bahwa dugaan tersebut cukup kuat, lantaran banyak pengaduan terkait peralatan yang rusak.
“Karena kan banyak pengaduan, banyak peralatan-peralatan yang sudah lama rusak, memang enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” terangnya.
Padahal, anggaran untuk perbaikan dan perawatan tersebht itu setiap tahunnya sudah dianggarkan.
“Anggarannya tiap tahun ada,” tuturnya.
Dia menuturkan, dugaan potensi kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai miliaran rupiah.
Sementara Deolipa mengatakan, bahwa laporan itu telah diterima jaksa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok.
Deolipa meyakini, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
“Kami yakin mereka akan bekerja untuk menelusuri laporan dari Sandi Butar Butar,” ujarnya.
Dalam laporan itu, lanjut Deolipa, pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti dugaan korupsi tersebut.
“Ada banyak dokumen-dokumen, kemudian foto-foto, video-video soal gambaran-gambaran alat yang rusak,” jelasnya.
Deolipajuga menyebut, ada sebanyak 60 dokumen yang diserahkan pada Kejari Depok sebagai bukti dugaan korupsi.
“Kalau video banyak, sekitar 30-an video dan foto,” tuturnya.