DEPOKPOS – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada masyarakat rentan di Depok, Jawa Barat bertepatan dengan Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Lakda. TNI (Purn) Moekhlas Sidik didampingi Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Wahyu Dewanto.
“Ada alat bantu disabilitas, bantuan pemenuhan hidup layak, kewirausahaan, bantuan logistik bencana, dan sembako kepada 41 penerima manfaat,” kata Wahyu dalam siaran pers yang diterima Depok Pos, Kamis.
Melalui kegiatan itu, ia berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas berbagai program bermanfaat yang diberikan kepada penerima manfaat di Kota Depok.
Manfaat bantuan dirasakan langsung oleh Cucu Rohayati, penerima manfaat dari Pasar Pal, Cimanggis, Depok.
Rasa syukur itu Cucu sampaikan setelah anak perempuannya, Nurul Dewi Febriyanti Yusuf (21), mendapat bantuan kursi roda adaptif dari Kemensos.
Anaknya sejak lahir telah mengidap penyakit disabilitas fisik serta intelektual sehingga aktivitasnya harus menggunakan alat bantu berupa kursi roda. Sebelum mendapat bantuan, Nurul menggunakan kursi roda bekas untuk aktivitas sehari-hari.
Selain bantuan kursi roda 3-in-1, Nurul mendapatkan bantuan sembako dari Kementerian Sosial. “Saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Ini sangat membantu keluarga kami, terutama untuk anak saya yang membutuhkan kursi roda,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI lainnya yaitu Matindas Janusanti, I.G. Ngurah Kesuma Kelakan, Hasan Basri Agus, Yan Parmenas Mandenas, H. Luqman Hakim, Hj. Anisah Syakur, H. Nanang Samodra, Hj. Nur Azizah Tahmid, dan H. Syaifullah Tamliha.