DEPOKPOS – Air limbah merupakan limbah cair hasil buangan dari aktivitas manusia yang telah mengalami penurunan kualitas. Penurunan kualitas yang dimaksud ialah air yang telah terkontaminasi atau tercemar dengan zat-zat yang beragam jenisnya. Hal ini terjadi karena kegiatan manusia yang menggunakan air bersih untuk keperluan hidupnya seperti mencuci, mandi, dan lain sebagainya.
Air limbah mengandung bermacam-macam zat yang beberapa diantaranya dapat membahayakan makhluk hidup. Komposisi air limbah bisa sangat bervariasi, contohnya bakteri patogen, bahan organik atau anorganik yang tak larut bisa padat maupun cair, bahan organik atau anorganik yang larut air, partikel anorganik seperti pasir atau pecahan kaca, terdapat bahan berbahaya dan beracun, terdapat pula gas karbon dioksida atau metana, dan zat-zat lain sebagainya.
Indikator kualitas air limbah ialah metode uji laboratorium yang dilakukan oleh para ahli untuk menilai kualitas dari suatu limbah cair agar dapat ditentukan pengolahan selanjutnya. Proses ini biasanya menggunakan reaksi oksidasi biokimia.
Limbah cair memiliki beberapa jenis yaitu, limbah cair rumah tangga, limbah cair industri, limbah cair akibat rembesan dan luapan pertambangan, limbah cair akibat pertanian, limbah cair akibat penangkapan ikan dilaut dengan menggunakan bom dan lain sebagainya, dan limbah cair akibat hujan atau banjir.
Indonesia sebagai negara keempat yang memiliki penduduk terbanyak di dunia terus mengalami pertumbuhan penduduk. Hal ini menyebabkan peningkatan limbah cair terutama limbah cair domestik terus terjadi dan sayangnya sebagian warga Indonesia belum mengerti tentang pengolahan air limbah dengan baik dan benar. Akibatnya, banyak daerah di Indonesia mengalami kerusakan lingkungan karena air limbah yang dihasilkan oleh penduduknya. Untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat Indonesia harus memahami konsep air limbah dan cara pengolahannya agar pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh air limbah dapat terkendali dan teratasi.
Berikut langkah-langkah pengolahan air limbah: a) Pengolahan pendahuluan/saringan kasar; b) Proses aerobik dan anaerobik; c) Proses menghilangkan unsur-unsur hara/nitrat dan pospat; d) Desinfeksi (proses pembunuhan mikroorganisme patogen dengan penambahan chlor); e) Pengolahan lanjut. Salah satu metode sederhana pengolahan air limbah yang dapat dilakukan oleh siapa saja yaitu irigasi. Adapaun beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah yang dapat menampung limbah cair masnyarat di daerah setempat.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal adalah metode pengolahan limbah cair yang digunakan untuk menampung limbah cair rumah tangga jika limbah cair tersebut tidak dapat diolah secara individual. IPAL hanya dapat menampung air limbah di sebagian wilayah terdekat saja. Daerah-daerah Indonesia yang menggunakan IPAL pada tahun 2022 menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Kalila Faisha
Mahasiswi Prodi Teknik Lingkungan
AKATIRTA MAGELANG