Meningkatkan Praktik Audit Syariah: Tantangan dan Prospek Masa Depan dalam Industri Keuangan Islam

Meningkatkan Praktik Audit Syariah: Tantangan dan Prospek Masa Depan dalam Industri Keuangan Islam

DEPOKPOS – Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan pertumbuhan pesat industri keuangan Islam di seluruh dunia. Dengan semakin banyak orang yang mencari layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah, industri ini mengalami perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk bidang audit, akuntansi, dan ekonomi.

Audit syariah telah menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan di lembaga keuangan syariah berada dalam batasan prinsip-prinsip syariah yang ditetapkan. Namun, ada tantangan yang signifikan yang perlu diatasi untuk meningkatkan praktik audit syariah dan memastikan kepatuhan yang lebih baik terhadap prinsip-prinsip syariah.

Bacaan Lainnya

Salah satu tantangan utama adalah bahwa kerangka kerja audit syariah belum sepenuhnya tercakup dalam kerangka kerja tata kelola syariah yang ada saat ini. Penelitian yang dilakukan oleh Isa dan Ariffin dengan judul “Shariah Audit Practices in Malaysia Moving Forward” (2020) menunjukkan bahwa pedoman praktik audit syariah masih belum memadai sehingga mempengaruhi independensi dan kompetensi yang relevan.

Pada akhirnya praktik audit syariah masih sangat bergantung pada kerangka kerja konvensional yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkrit untuk memperkuat praktik audit syariah.

Dalam Upaya untuk meningkatkan praktik audit syariah, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Salah satunya dengan membentuk unit audit internal yang independen di lembaga keuangan syariah. Unit ini dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu organisasi dan praktik audit syariah, serta memastikan bahwa semua audit dilakukan secara obyektif dan independen. Pendidikan dan pelatihan juga memiliki peran kunci dalam meningkatkan praktik audit syariah.

Auditor internal syariah harus terus meningkatkan pengetahuan mereka tentang persyaratan syariah yang berlaku, termasuk fiqh muamalat. Selain itu, kualifikasi di bidang akuntansi dan syariah juga menjadi penting, karena keduanya membantu auditor memahami isu-isu syariah dan risiko dalam transaksi perbankan syariah.

Ruang lingkup audit syariah ternyata lebih luas daripada audit konvensional, yakni mencakup laporan keuangan, sumber daya manusia, proses, produk, sistem TI, dan struktur organisasi. Namun, yang perlu ditekankan adalah bahwa laporan keuangan bukanlah fokus utama audit syariah. Audit syariah lebih berfokus pada kepatuhan terhadap isu-isu syariah yang mendasar.

Independensi auditor syariah juga dianggap sangat penting. Sebagian besar praktisi mendukung gagasan bahwa audit syariah sebaiknya dilakukan oleh pihak eksternal atau independen yang ditunjuk oleh badan pengawas. Ini membantu memastikan bahwa audit dilakukan secara obyektif tanpa adanya konflik kepentingan.

Salah satu tantangan lainya dalam praktik audit syariah adalah kurangnya auditor yang berkualitas dengan kompetensi, keahlian, dan kualifikasi yang sesuai. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan jumlah auditor yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai audit syariah. Keberadaan kerangka kerja audit syariah yang mandiri dan standar yang lebih jelas juga menjadi penting untuk memastikan independensi dan kompetensi dalam audit Syariah.

Untuk mengatasi tantangan ini, program akademik yang lebih kuat di tingkat perguruan tinggi diperlukan untuk melatih sumber daya manusia dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam praktik audit syariah. Profesi auditor syariah juga perlu diatur oleh badan profesi yang independen untuk meningkatkan kemampuan praktisi yang berkualitas. Dengan lebih memperhatikan pendidikan dan sertifikasi profesional, kita dapat meningkatkan jumlah auditor syariah yang kompeten.

Selain itu, perlu adanya penyediaan pelatihan berkelanjutan agar auditor syariah dapat terus mengikuti perkembangan dalam industri. Hal ini akan membantu memastikan bahwa praktik audit syariah selalu relevan dan sesuai dengan perkembangan industri keuangan Islam.

Dapat dipahami pula pentingnya memiliki kerangka kerja audit yang komprehensif untuk standarisasi praktik audit syariah, serta pembentukan otoritas regulasi yang mengawasi praktik audit syariah, akan menjadikan audit syariah sebagai profesi yang diakui dan dihormati. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan berbagai pihak dalam kepatuhan syariah dalam industri lembaga keuangan Islam dan membawa para praktisi ke dalam kaderisasi profesional.

Untuk mencapai kesuksesan operasi lembaga keuangan Islam dan untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap praktik audit syariah dalam industri, diperlukan kerja sama dalam mengatasi tantangan yang ada.

Dengan upaya yang tepat, praktik audit syariah dapat terus berkembang dan mendukung pertumbuhan industri keuangan Islam yang pesat. Dalam hal ini, langkah-langkah yang diperlukan adalah pengembangan kerangka kerja audit syariah yang lebih kuat, pendidikan dan pelatihan yang lebih baik, serta regulasi yang lebih ketat. Dengan demikian, praktik audit syariah akan menjadi lebih efektif dan mendukung perkembangan industri keuangan Islam di masa depan.

Yusuf Shalauddin
Mahasiswa

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Ikuti berita depokpos.com WhatsApp melalui WhatsApp Channel di https://www.whatsapp.com/channel/0029VaxRIG47tkjBsApvt00T

Pos terkait