IBH mengungkapkan, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), kehadiran wakil rakyat ini untuk mengetahui efektifitas Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja di Kota Depok.
“Kami senang mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan dari DPR RI yang pastinya akan membantu Pemkot Depok terkait masalah ketenagakerjaan agar para pekerja semakin baik dan sejahtera,” tuturnya usai menerima kunjungan di Ruang Edelweiss Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (08/11/23).
IBH mengungkapkan, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000. Besaran tersebut, imbuhnya, termasuk tinggi di Jawa Barat (Jabar).
“Alhamdulillah dengan UMK tersebut beberapa tahun ini kondusif, karena adanya kepercayaan buruh, pengusaha, dan pemerintah sehingga tidak terjadi hal yang buruk,” ungkap IBH.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mengungkapkan, UMK di Kota Depok cukup tinggi. Sehingga kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Depok.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat efektifitas upah minimum regional terhadap pekerja. Harapnya dengan UMK yang didapat para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraannya,” tandasnya.