PP Muhammadiyah Tolak Wacana Pungutan Pajak dari Judi Online

PP Muhammadiyah Tolak Wacana Pungutan Pajak dari Judi Online

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan ide pemungutan pajak dari judi online sama halnya melegalkan perjudian

DEPOKPOS – Perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama, terutama agama Islam, serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa. Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, yang menolak rencana gagasan memungut pajak judi online.

“Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul Mu’ti pada Selasa (12/09). Ia saat ini sedang berada di Berlin, Jerman, menjadi salah satu pembicara di forum dialog internasional Sant’Egidio 2023 bertajuk Children’s Rights: a Responsibility of Adults.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Jokowi Mau Langsung Pulang Kampung Usai Pelantikan Prabowo

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan ide pemungutan pajak dari judi online sama halnya melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Ia berharap pemerintah tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. “Memungut pajak dari judi online sama halnya dengan melegalkan perjudian. Pemerintah tidak boleh kehilangan optimisme dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” tutur Mu’ti dikutip laman Muhammadiyah.

Abdul Mu’ti juga memberikan saran kepada pemerintah, khususnya kepada aparatur keamanan dan kepolisian. Ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk memberantas perjudian dalam segala bentuknya,

BACA JUGA:  Kilang Pertamina Internasional Borong 8 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Ia percaya bahwa pendapatan negara dari sektor pajak sudah mencukupi untuk mendukung penyelenggaraan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, asalkan semua wajib pajak bersikap jujur dengan melaporkan kekayaan mereka dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendapatan negara dari sektor pajak, Insya Allah, cukup untuk membiayai penyelenggaraan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat apabila semua wajib pajak jujur melaporkan kekayaan dan membayar pajak,” ucap Mu’ti.

Sejumlah pakar mengkritik pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie yang mengusulkan pemungutan pajak dari sektor judi online.

BACA JUGA:  Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2024

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda sempat mengkritik rencana ini yang dianggapnya menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Namun Budi Ari Setiadi baru-baru ini membantah pemerintah akan menerapkan pajak untuk judi online. “Itu masih (wacana), tunggu ajalah, yang penting tugas kita diperintah untuk memberantas judi online,” ujar Budi Ari seusai ditemui di acara Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).*

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait