BOGOR | Polsek Sukaraja Kabupaten Bogor Jawa Barat respon cepat adanya aduan 110 dugaan SPBU Nakal diwilayah hukumnya. Hal itu dikatakan Pawas Polsek Sukaraja Iptu Isnanto yang didampingi sie Propam Aswari dan beberapa anggota Polsek lainnya saat melakukan pemeriksaan di SPBU 34-16712 Cijunjung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (31/8/2023) malam.
“Aduannya ke 110 begitu, katanya ada dugaan pengepul solar bersubsidi bermain dengan SPBU itu, berita beritanya juga sudah ada, mangkanya kita respon cepat dan hasilnya yaaa… tidak kita temukan indikasi seperti yang diberitakan dan diadukan tuh. Clearlah dan sesuai SOP. “Kata Isnanto.
Dia juga mengatakan jika masyarakat atau rekan – rekan wartawan menemukan adanya indikasi yang mencurigakan di SPBU wilayahnya, segera hubungi Polsek Sukaraja. Kata dia, anggota Polsek siap melakukan penindakan, “sebaiknya kalau kawan – kawan mendapati atau menemukan hal – hal yang mencurigakan di wilayah kami, bisa langsung hubungi Polsek Sukaraja, kita jaga kondusifitas bersama ya. “Ucap dia.
Sementara ketika dikonfirmasi pengawas SPBU 34-16712 Cijujung, Khusni Zaini Harun menyebut pihaknya bekerja sesuai SOP yang dicanangkan Pertamina dari aturan Pemerintah.
“Kaget ajah pas tau ada pemberitaan tanpa konfirmasi mas, pemberitaannya sangat menyudutkan SPBU yang kami kelola. “Ujar Husni.
Lanjut Husni, selama ini usaha yang dikelolanya sudah mengikuti dan menjalankan prosedural yang telah ditentukan Pemerintah dalam hal ini Pertamina.
“Kami selama ini mengikuti aturan, mereka yang mengisi BBM di SPBU kami tetap menggunakan standart pengisian BBM melalui barcode, dan tidak melebihi kuota pembelian. “Terang Husni.
Menurutnya SPBU tidak akan melakukan kecurangan dan pembiaran. Pihaknya selalu konsisten menjalankan tanggungjawabnya yang profesional.
Terpisah, Menyoal adanya pemberitaan dibeberapa media online tentang SPBU Cijujung melakukan dugaan kerjasama dengan pengepul BBM Solar bersubsidi, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menilai hal itu akan berdampak pada siklus ekonomi kerakyatan dan profesional profesi.