Hamli menambahkan bahwa wakaf uang memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan di PCM Bojongsari. Kalkulasi sederhana, bila setiap orang bersedia wakaf uang Rp 100.000 setiap bulan dengan jumlah warga Muhammadiyah di Bojongsari sebanyak 100 orang, maka selama setahun akan terkumpul wakaf uang sejumlah Rp 120.00.000. Tentu, semakin besar jumlahnya, akan semakin besar potensi pengumpulan wakaf uang di Bojongsari.
Dr. Jaja Nurjanah, MA., sekalu Sekretaris PCM Bojongsari menambahkan bahwa wakaf uang ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Bisa ditransfer ke Rekening PCM Bojongsari dengan mengirimkan bukti transfer atau langsung datang ke para pimpinan di PCM Bojongsari.
“Tentu saja, keberadaan wakaf uang ini, akan mempermudah kita untuk berwakaf. Karena, kita tidak usah menunggu memiliki uang dengan nominal jutaan ke atas. Sebagai awalan, hari ini saya wakaf uang sebesar Rp 500.000,” ungkap ustadz Jaja, panggilan akrab Dr. Jaja Nurjanah, MA., yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen di UHAMKA.
Program wakaf uang, juga langsung disambut baik oleh H. Ali Wartadinata, Ketua PDM Kota Depok yang hadir mengukuhkan pimpinan di PCM Bojongsari. Beliau sangat apresiasi dengan keberadaan program ini. Adanya program ini, semoga akan meningkatkan pendapatan wakaf dari warga Muhammadiyah di Bojongsari.
“Bismillah, saya ikut wakaf juga hari ini. Semoga, wakaf ini bermanfaat, amien,” ungkap ustadz Ali, sembari menyerahkan amplop putih yang berisi uang di dalamnya kepada panitia penerima wakaf uang PCM Bojongsari.
Di akhir acara pengukuhan, beberapa peserta yang datang langsung menyerahkan wakaf uang kepada petugas di PCM Bojongsari. Wakaf uang yang telah terkumpul, akan ditempatkan dalam bentuk deposito. Setelah jumlahnya cukup besar, juga akan ditempatkan dalam bentuk penyertaan modal (equity) di Bank Syariah.