Enam Kecamatan di Depok Mulai Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok saat ini sudah mulai melakukan pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pekerjaan awal dimulai di enam kecamatan dan mendapat pengawasan dari Disrumkim Depok.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pengenalan Sekolah Lansia di Desa Berdaya Ratu Jaya

“Antara lain di Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung. Sisanya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, Selasa (05/09/23).

Dikatakannya, sebelum pekerjaan fisik berlangsung, penerima manfaat mendapatkan buku rekening. Setelah itu, proses selanjutnya adalah pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.

“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Adapun, lima kecamatan yang masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. Akan kami kebut di pekan ini,” terangnya.

BACA JUGA:  UMJ Akan Buka Pusat Terapi Anak Berkebutuhan Khusus di Depok

Di tempat terpisah, warga Kampung Pulo RT 02 RW 10 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Faria Ulfa menuturkan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok digunakan untuk memperbaiki atap rumahnya yang rusak.

“Rencananya untuk perbaikan atap rumah. Karena atap rumah saya sudah jebol, termasuk kamar mandi yang juga rusak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kisruh Kapel GBI Cinere, Wali Kota Minta Semua Pihak Jaga Situasi Damai

Dikatakannya, selama renovasi, dirinya tetap tinggal di rumahnya. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan juga mudah dipantau.

“Tetap di rumah, namun kami menetap di bagian depan. Mudah-mudahan perbaikan selesai tepat waktu,” tutupnya.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait