Pada umumnya memiliki asuransi memiliki banyak manfaatnya yaitu mendapatkan perlindungan atas resiko, memberikan rasa aman dan tentram, dan dapat juga sebagai tabungan atau investasi apabila terdapat investasi dalam produknya.
Namun disisi lain asuransi syariah memiliki keunggulan antara lain:
1. Tidak berlaku sistem “dana hangus”
Dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah dibayarkan oleh pemegang polis tersebut akan tetap diakumulasikan dan merupakan milik pemegang polis (peserta) secara kolektif.
2. Transparansi pengelolaan dana
Perusahaan asuransi syariah wajib mengelola dananya dengan transparan, baik kontibusi pengunaan dananya maupun pembagian hasil investasinya. Apabila terjadi surplus underwriting, maka pembagian nisbahnya juga dibagikan kepada para perserta secara transparan.
3. Pengelolaan dana yang islami
Asuransi syariah harus mengelola dananya dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip fiqh Islam dengan menghindarkan dari maisir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba (bunga). Dana investasi peserta asuransi juga tidak dapat diinvestasikan pada saham dari emiten yang memiliki kegiatan usaha perdagangan/jasa yang dilarang menurut prinsip syariah.
Dilihat dari keunggulannya, apakah kalian tertarik memiliki asuransi syariah?
Hapidudin
STEI SEBI