[HOAKS] Surat Elektronik Pemberitahuan Wajib Pajak Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

[HOAKS] Surat Elektronik Pemberitahuan Wajib Pajak Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

DEPOKPOS – Beredar surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Surat elektronik tersebut dikirim melalui alamat [email protected] yang dilengkapi dengan logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP.

Faktanya, surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan DJP adalah tidak benar.

DJP melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan domain “@pajak.go.id” sebagai alamat surat elektronik resmi.

DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat mengabaikan surat elektronik selain dari domain surat elektronik resmi DJP.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait