5. Pengaduan Sdr Agung Saputra telah kami terima dan sedang ber-proses, saat sekarang musyawarah mufakat di pialang berjangka telah selesai dilakukan, sehingga proses selanjutnya melalui mediasi di Bursa Berjangka.
6. Bahwa PT. Trijaya Pratama Futures (TPFx) sebagai Pialang Berjangka yang mendapat izin usaha dan persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif tunduk pada Peraturan Perundang-undangan di Perdagangan Berjangka Komoditi, Kami senatiasa akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menjadi nasabah Kami.
Menyikapi terhadap berita yang telah beredar dan tidak benar serta cenderung merugikan, kami sebagai Penasehat Hukum akan mempelajarinya dan apabila dipandang perlu kami akan menempuh upaya hukum demi menjaga kepentingan hukum klien kami.
Demikian yang dapat disampaikan, terima kasih
Jakarta, 3 April 2023
Kantor Hukum AFS
Consellors at Law
Kuspriyanto,SH,CLA