Wahyu Kenzo Ditangkap Terkait Penipuan Robot Trading ATG

Sebanyak 141 investor menjadi korban aksi Wahyu Kenzo. Dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

DEPOKPOS – Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap aparat kepolisian. Wahyu merupakan pemilik sekaligus founder Robot Trading ATG, yang juga salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari.

Kasus yang menjerat Wahyu ini, diduga berhubungan dengan tindak penipuan robot trading ATG.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Mega Korupsi BTS Kominfo, Giliran Dua Petinggi PT FiberHome Technologies Indonesia Diperiksa

Kasus ini terungkap saat para korban melapor Bareskrim Polri. Perwakilan pengacara korban, Adi Gunawan menyampaikan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Disebut sebanyak 141 investor menjadi korban aksi Wahyu Kenzo. Dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

“Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Mega Korupsi BTS Kominfo, Giliran Dua Petinggi PT FiberHome Technologies Indonesia Diperiksa

Adi mengatakan, langkah-langkah hukum ditempuh hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan. Korban menuntut dan mendapatkan kembali hak-haknya.

“Korban ini menghubungi hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap,” ujarnya. []

Pos terkait