Ular Sanca Tiga Meter Masuk Perumahan Warga di Cipayung

DEPOKPOS – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan seekor ular sanca yang masuk ke gorong-gorong dekat pemukiman warga di Gang Mawar RT 03 RW 03, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Rabu (29/03/23) dini hari. Dibutuhkan waktu 30 menit untuk mengevakuasi hewan liar tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 02.37 WIB. Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan evakuasi.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Salurkan Fidyah untuk Lansia dan Masyarakat Pra Sejahtera di Ratu Jaya

“Berkat ketangkasan empat petugas dari unit ranger UPT Cipayung, dalam 30 menit ular berhasil ditangkap. Dan tim kami sigap membantu mengevakuasi,” ujarnya kepada awak media.

Ular yang diamankan memiliki panjang tiga meter. Petugas menggunakan sejumlah peralatan antara lain grab stick, hook, sarung tangan, dan helm.

“Ular yang berhasil ditangkap untuk sementara dibawa ke kantor UPT Cipayung,” tuturnya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! Kisruh Akses Jalan Pesantren di Beji Temui Titik Terang

Welman pun mengingatkan kepada warga Depok apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.

“Bisa langsung telpon ke Damkar di nomor 021-77827280 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Saat menunggu petugas Damkar datang, diamkan saja, tetap perhatikan gerakannya,” tandasnya.