Soroti Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: “Berani Pakde Kecam Putusan Hakim itu?”

DEPOKPOS – Pengamat politik Rocky Gerung  memberikan cuitan pedasnya di Twitter terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan penundaan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rocky Gerung geram akan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan penundaan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Berani Pakde kecam putusan hakim itu? Bila tak ada, diduga ia dibelakangnya,” tulis Rocky Gerung di Twitter, Jumat (3/3/2023).

Tak tahu persis siapa sosok Pakde yang dimaksud Rocky Gerung. Namun, diketahui Pakde adalah panggilan yang kerap disematkan kepada Presiden Jokowi.

Adapun gugatan terhadap KPU dilayangkan karena Partai Prima sebelumnya merasa dirugikan pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Ini Alasan AJI Tolak Revisi UU Penyiaran

Dikabulkannya gugatan Partai Prima pada Putusan Negeri Jakpus tersebut rupanya membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 terancam gagal.

Adapun putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024, banyak pihak yang menilai putusan tersebut cacat hukum dan tidak relevan.

Termasuk bagi pemerhati politik Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, penundaan Pemilu 2024 telah dilakukan dengan berbagai cara.

Menurut Rocky Gerung, gugatan Partai Prima dalam penundaan Pemilu 2024 kini menjadi polemik bagi politik Tanah Air.

Rocky Gerung mengatakan, “Tapi kita mau lihat, apa reaksi Pak Jokowi, partai politik. Itu menunjukkan akan ada kekacauan.

“Reaksi-reaksi ini yang akan diolah kembali oleh kalangan intelinjen istana untuk menimbulkan ketidakpastian.

“Jadi setelah ada isu penundaan Pemilu 2024 ini muncul ketidakpastian,” tutur Rocky Gerung.

Adapun dinilai oleh Rocky Gerung adanya upaya penundaan Pemilu erat kaitannya dengan terdapat perencanaan kejahatan.

BACA JUGA:  16 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah Babel

Putusan Negeri Jakarta Pusat pada Penundaan Pemilu 2024

Sementara itu, Rocky Gerung soroti Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD soal putusan PN Jakpus penundaan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai putusan PN Jakpus keliru saat memutuskan perkara.

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendukung KPU untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Mengetahui itu, Rocky Gerung menilai Mahfud MD, “Secara normatif dia mau katakan bahwa memang tidak mungkin ada penundaan Pemilu 2024.

“Tetapi, yang terjadi adalah penundaan. Itu artinya, Mahfud MD punya poin juga untuk mengatakan tidak bisa kontrol dan dia tahu itu adalah permainan sejak awal,” lanjut Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai Yusril Ihza Mahendra bereaksi sebagai ahli hukum tata negara.

BACA JUGA:  RSCM Sukses Transplantasi Hati Pasien Dewasa dengan Komorbid

“Bedanya, Yusril bereaksi sebagai pengamat hukum tata negara. Dan yang lebih terlihat kecemasan dari Mahfud,” ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung membaca bahwa Mahfud MD mungkin telah mengetahui ujung dari polemik penundaan Pemilu 2024 ini.

“Pak Mahfud MD tau ujungnya, tapi dia sembunyikan,” kata Rocky Gerung.

Selanjutnya, Rocky Gerung juga soroti Mahfud MD yang minta KPU RI untuk melawan habis-habisan PN Jakpus.

Menurut Rocky Gerung, Mahfud MD mengompori sesuatu yang sudah salah, “Harusnya dia minta presiden kasih pidato bahwa PN Jakpus ini salah”.

“Jadi diselesaikan aja secara politik,” pungkas Rocky Gerung.