Setiap korban bertanya hanya janji manis dan survei ke TKP, hasilnya nihil alias tidak ada progress
DEPOKPOS – Bagi konsumen harus hati-hati dalam memilih rumah, hal ini sangat penting, mengingat harga rumah tidak murah. Peristiwa ini terjadi saat konsumen Perumahan Villa Selaras Sawangan Depok, pesan rumah indent tipe 60/40 seharga Rp 275 juta. Arif Rahmat Gumelar dan Anggi Anggara yang mengaku pengembang perumahan itu telah menerima dana sebesar Rp 200 juta rupiah, sisanya sesuai kesepakatan.
Rumah berstatus indent, terletak di samping sekolah alam Bedahan Sawangan Depok terdiri dari 12 unit. Sejak korban menandatangani SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) pada 22 Agustus 2022 di hadapan notaris, rumah hanya dua kali diprogres, yaitu pada 14 September dan 27 September, selanjutnya vakum selama 5 bulan tanpa kejelasan.
“Sejak penandatanganan di kantor Notaris Misbahul Munir, Sawangan Depok pada Senin 22 Agustus saya telah berikan dana cash sebesar Rp 60 juta lewat Bank BCA, kemudian melalui transfer sebanyak empat kali melalui rekening Anggi Anggara secara rinci pada (10 September Rp 20 juta), (12 September Rp 20 juta), (13 September Rp 50 juta), (14 September Rp 50 juta) jadi total keseluruhan sebesar Rp 200 juta,” ujar korban.
Setiap korban bertanya hanya janji manis dan survei ke TKP, hasilnya nihil alias tidak ada progress. Komunikasi melalui WhatsApp atau telepon dengan Anggi Anggara dan marketing Angga ditanggapi dengan santai. “Itu kan PPJB produk hukum, kan ada isi perjanjian ibu waktu temponya,” kata Angga Aditiya melalui pesan WA nya 7 Oktober 2022.
Selanjutnya Anggi Anggara, yang mengaku direktur ditanya tentang progress perumahan sejak 7 Oktober 2022, hanya melontarkan beberapa alasan serta tidak ada tindakan yang membuat konsumen percaya. “Santai aja baru besok mandor pulang ke Depok, kalau memang minggu besok gak ada progress, baru kita bicarakan ke arah situ bu,” katanya.
Alih-alih alasan lain dilontarkan Jumat (13/10/2022), Anggi dan Farhan (marketing) datang ke rumah korban untuk meyakini alibinya akan melanjutkan progress rumah yang vakum. “Sesuai kesepakatan bersama kami akan menyelesaikan mohon maaf jika sebelumnya ada kendala tekhnis Insya Allah bahannya sampai kita lanjut progress rumah ibu,” ungkap Anggi.