DEPOKPOS – Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu kembali diadakan untuk mengumpulkan komitmen partai dalam mewujudkan iklim politik yang bebas dari korupsi. Pada Kamis, 3 Maret 2022, giliran Partai Ummat yang menegaskan kesiapan mereka untuk memotong mata rantai korupsi.
Komitmen ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, seraya menyitir lebih dari 670-an kasus korupsi yang ditangani KPK dalam dua tahun terakhir. Dari kasus-kasus tersebut, terbanyak berasal dari pemerintahan, kabupaten dan kota, disusul oleh kementerian dan lembaga.
“Ini angka yang luar biasa dan harus kita lawan. Kalau korupsi dianggap penyakit, maka harus kita potong mata rantainya dengan tanpa ampun,” kata Ridho dalam PCB Terpadu yang digelar di Gedung ACLC KPK dan disiarkan langsung di Youtube ACLC.
Ridho menjelaskan bahwa korupsi adalah perbuatan manusia yang melampaui kewenangannya. Bahkan di Alquran, kata Ridho, korupsi disebut sebagai tindakan kufur karena perbuatannya yang melampaui batas.
“Korupsi adalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri. Kita juga paham bahwa yang dicuri bukan sekadar materi, tetapi juga harapan segenap anak bangsa, masa depan Indonesia,” kata Ridho.
Komitmen Partai Ummat juga dituangkan dalam Deklarasi Integritas Bersama Partai Politik yang ditandatangani oleh Ridho selaku ketua umum. Deklarasi tersebut berisikan tekad partai dalam mewujudkan politik yang bersih dari korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tujuan PCB Terpadu memang sebagai pengingat kepada partai bahwa ada harapan rakyat di pundak mereka. Nurul berharap, komitmen tersebut akan terus dipegang teguh oleh para kader Partai Ummat.
“Sesi ini untuk mengingatkan, bahwa Anda bergabung dengan partai untuk melayani umat, sehingga komitmennya harus terus terjaga selama proses kampanye, saat menduduki kursi wakil rakyat, dan sampai selesai bertugas,” kata Nurul dalam pembukaan PCB Terpadu.
PCB Terpadu diselenggarakan oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024. Tahun lalu, PCB Terpadu telah diadakan untuk 16 parpol nasional dan 4 partai lokal Aceh. Pada 2023 ada 4 Parpol nasional dan 2 partai lokal Aceh yang akan mengikuti PCB Terpadu.