Oleh : Nanda Nabila Rahmadiyanti (Mahasiswa FMIPA Universitas Indonesia)
Sederet tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak muda belakangan membuat miris. Kasus pertama yang viral merupakan kasus penganiayaan brutal oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David memasuki babak baru. Berdasarkan fakta baru yang ditemukan, pada konferensi pers Polda Metro Jaya, 2 Maret 2023, penyidik akhirnya menaikkan status AG yang merupakan pacar Mario menjadi pelaku (news.detik.com. 04/03/2023).
Kasus kedua, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan tindak kekerasan sambil mencekoki sekelompok pelajar dengan minuman bersoda yang dioplos dengan alkohol 96%. Akibat dari insiden tersebut tiga orang pelajar meninggal dunia. Sementara tiga pelajar lainnya masih dirawat di rumah sakit (kumparan.com. 28/02/2023).
Kasus ketiga, lima pemuda yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta, melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Seorang korban yang mengendarai motor terkena luka bacok celurit pada bagian punggung. Kelima pemuda ini meminta telepon genggang sebelum salah satu pelaku mengenali korban dan melarikan diri. Berdasarkan pemeriksaan Mapolsek Pasawahan, para pelaku merupakan kelompok geng motor Sky Moon (jurnalpolri.com. 22/02/2023).
Kasus keempat adalah siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meninggal usai menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh empat rekan sekolahnya. Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/02/2023), setelah menjalani perawatan selama lima hari (kompas.com. 24/02/2023).
Dikutip dari medcom.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merekam tren kasus kekerasan di sekolah sepanjang tahun 2022. Sebanyak 194 kasus kekerasan terjadi di sekolah yang didominasi dengan kekerasan seksual, jumlahnya 105 kasus. Hal ini dibeberkan oleh Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam Refleksi Akhir Tahun dan Outlook Pendidikan Indonesia 2023 di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2022. JPPI juga mencatat kekerasan fisik dan non fisik yang terjadi di sekolah. Kekerasan fisik ditemukan 65 kasus serta kekerasan non fisik ada 24 kasus. Bahkan Ubaid Matraji menyebut maraknya kekerasan antar pelajar akhir-akhir ini disebabkan karena terjadinya gagal paham pendidikan karakter di sekolah. Dia mengatakan hal itu tak terlepas dari sikap guru yang turut menjadi aktor dari maraknya kekerasan antar pelajar.