“Jadi, penolakan berbagai pihak atas rencana kedatangan lebih dari 50 pemain sepakbola israel beserta tim pendukungnya ini bukan semata urusan politik, tetapi urusan konsistensi melaksanakan Konstitusi sebagaimana diwujudkan dalam sikap resmi Pemerintah sejak zaman Bung Karno. Penolakan-penolakan itu juga karena masalah kemanusiaan yang dicabik-cabik oleh pemerintah Israel dan warga pendukungnya. Dan kemanusiaan itu harus ditempatkan di atas hal apa pun, termasuk di atas olahraga,” tambahnya.
Lebih lanjut, HNW mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menyampaikan sikap resmi Indonesia dalam debat terbuka di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal Tahun 2023 yang tegas menunjukan kembali sikap resmi Indonesia berupa dukungan kuat terhadap Palestina dan bahkan mengajak Negara-negara yang lain untuk bersikap tidak basa-basi, untuk menghentikan tragedi kemanusiaan yang menimpa bangsa Palestina, dan agar tahun 2023 menjadi tahun yang lebih baik bagi Palestina merdeka. Pidato yang merupakan arah kebijakan luar negeri Indonesia itu mestinya ditaati dan dirujuk oleh pejabat-pejabat lainnya, seperti Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga dengan membatalkan kehadiran Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia, karena diyakini laku penjajahannya yang makin brutal dan tidak mengindahkan resolusi-resolusi PBB. Bukan malah memberi jaminan keamanan bagi pemain-pemain Israel, negara yang terus menjajah dan makin tidak memberikan keamanan bagi warga dan negara Palestina serta Masjid Al-Aqsha”.
Selain itu lanjut HNW, seharusnya Pemerintah dan PSSI dapat meniru Pemerintah Qatar dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2022, yang tetap tegas menjaga nilai-nilai yang diyakini oleh bangsanya.
“Seperti pelarangan kampanye LGBT dan pelarangan minuman beralkohol di dalam stadion. Dan ternyata ujarnya sikap itu diterima Presiden FIFA, bisa dilaksanakan, dan tidak membuat Pemerintah Qatar jadi seperti mempermalukan diri sebagaimana digambarkan oleh pihak-pihak yang mendukung kehadiran kesebelasan penjajah Israel. Nama Qatar malah menjadi harum. Itu dari contoh dari negara ‘kecil’ yang memenangi biding sebagai tuan rumah penyelenggaraan piala Dunia yang malah dinilai sebagai yang paling sukses pada abad XXI ini. Qatar bisa dan berani bersikap mempertahankan yang diyakini oleh konstitusinya. Kemenpora (Pemerintah) dan PSSI seharusnya bisa bersikap seperti itu,” tambahnya.