Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi!

DEPOKPOS – Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap aparat kepolisian. Wahyu merupakan pemilik sekaligus founder Robot Trading ATG, yang juga salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan Crazy Rich Surabaya itu terkait kasus ATG.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pengembang Nakal di Sawangan Rugikan Konsumen Rp200 juta

“Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” kata Budi, dilansir CNN Indonesia, Rabu (8/3).

Budi belum bisa memberikan keterangan detail perihal penangkapan tersebut. Tapi dia memastikan semua akan dijelaskan saat konferensi pers di Polda Jatim.

“Menunggu [detail pengungkapan] akan dirilis Kapolda,” ujar dia.

BACA JUGA:  Waspada! Modus Penipuan di Whatsapp Minta Instal File APK

Sementara itu, kasus yang menjerat Wahyu ini, diduga berhubungan dengan tindak penipuan robot trading ATG.

Kasus ini terungkap saat para korban melapor Bareskrim Polri. Perwakilan pengacara korban, Adi Gunawan menyampaikan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Disebutkan sedikitnya 141 investor menjadi korban aksi WK. Dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. []

Pos terkait