Besok Jhonny G Plate Diperiksa Kejakgung

DEPOKPOS – Pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate tetap sesuai jadwal, Rabu (15/3/2023).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan (Kejakgung) Ketut Sumedana mengatakan, sampai dengan Selasa (14/3/2023) sore belum ada permintaan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengubah jadwal pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Anies-AHY Unggul dalam Survei Simulasi Pasangan Capres-cawapres

“Sampai dengan sore ini, kami (Kejakgung) belum ada menerima surat permintaan untuk dilakukan penundaan (pemeriksaan JP),” ujar Ketut di Jakarta seperti dilansir Republika, Selasa (14/3/2023).

Artinya, kata Ketut menerangkan, pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny Plate tetap sesuai jadwal, pada Rabu (15/3/2023) besok. “Ya. Pemeriksaan sesuai jadwal,” begitu kata Ketut.

Pemeriksaan terhadap Menteri Johnny, akan dilakukan sejak pagi di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tim penyidikannya, pun masih mengacu pada jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Johnny pada Rabu (15/3/2023). “Belum ada permintaan untuk penundaan. Pemeriksaan masih sesuai jadwal,” terang Prabowo.

BACA JUGA:  KKP Pamerkan Produk Perikanan Indonesia di Amerika

Rencana pemeriksaan Johnny, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Permintaan keterangan terhadap Menteri Johnny tersebut adalah yang kedua kalinya. Bulan lalu, Selasa (14/3/2023), menteri dari Partai Nasdem tersebut juga pernah diperiksa selama lebih dari tujuh jam terkait kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Johnny waktu itu, pun sebetulnya sempat tertunda. Karena semestinya jaksa penyidik memeriksa Johnny, pada 9 Februari.

Pos terkait