Pilih yang Halal, Ini Tips dari MUI

Pilih yang Halal, Ini Tips dari MUI

DEPOKPOS – Masihkah kita memberikan perhatian khusus terhadap kehalalan yang ada pada setiap aspek kecil dalam kehidupan saat ini?

Terutama pada apa yang kita konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti makanan dan minuman, obat-obatan, bahkan pula sesuatu yang tak pernah lepas dengan gaya hidup saat ini, yakni kosmetik.

Padahal bagian mencari makanan halal merupakan suatu kewajiban bagi kita umat muslim sebagaimana yang Allah SWT telah perintahkan kepada kita dalam Q.S Al-baqarah, 2:172 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya”.

Lantas bagaimana usaha kita untuk mencari kehalalan tersebut dari sekian banyak pilihan dan kenikmatan yang ditawarkan? Diantara era gempuran lifestyle budaya luar yang kian merayu mata untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:  Meminimalisir Ketergantungan Terhadap Pinjol

Untuk memastikan setiap produk dari apa yang kita konsumsi itu terjamin kehalalannya, kita telah dimudahkan dengan adanya bukti konkret berupa “logo halal” ataupun akses cepat untuk memeriksa sertifikasi halal pada suatu produk.

LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) telah menyediakan berbagai fitur yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun berupa call center, aplikasi, hingga situs web.

BACA JUGA:  Pengaruh Pungutan Parkir Liar terhadap Operasional dan Pelanggan Minimarket

Berikut juga ada beberapa tips dari DKM Halalan Thayyiban LPPOM MUI yang bisa digunakan, untuk membantu memilih mana yang halal :

  • Melihat label/logo halal dari MUI atau BPJPH pada kemasan produk
  • Melihat label/logo halal dari Lembaga Sertifikasi Halal negara lain pada kemasan produk
  • Melihat sertifikasi halal pada restoran/gerai/warung/kios daging atau Butcher Shop (toko daging)
  • Melihat komposisi produk pada kemasan produk
  • Bisa bertanya lewat email : [email protected]
  • Lihat daftar produk bersertifikasi halal MUI di website halalmui.org atau di website halal corner.
BACA JUGA:  Kelebihan dan Kekurangan Kayu Jati untuk Penyajian Restaurant

Qonita Jundana

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait