Memulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Dan yang terakhir. Keempat, dukungan instrumen keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi hijau (green economy) dengan memfasilitasi dan menyalurkan modal untuk investasi hijau yang sesuai dengan akad Syari’ah (Musyarakah atau Ijarah, dll)” (KemKeu, 2021)

Maka dengan 4 Peran penting itulah Perbankan bisa berkontribusi memulihkan kembali Ekonomi Negeri tercinta ini pasca pandemi.

Dari pemaparan yang sudah dijelaskan penulis, poin penting yang ingin disampaikan adalah Ekonomi Syari’ah khususnya dalam sektor Perbankan bisa jadi solusi bagi Negara tercinta ini, Indonesia untuk pulih dari dampak pandemi Covid, kemiskinan, pengangguran dan para UMKM yang gulung tikar bisa terbantukan jika Ekonomi Syari’ah ditegakkan dan terus dikembangkan.

Maka harapan penulis untuk siapapun yang membaca, bisa mengambil pelajaran atau hikmah dan mari sama-sama kita berjuang untuk Indonesia, menegakkan Ekonomi Syari’ah khususnya dalam Perbankan Syari’ah, mari sebarkan berita baik untuk semua masyarakat, mari terus percayakan pada Bank Syari’ah untuk memulihkan Ekonomi Indonesia. Wallahu A’lam.

Dinda Dwi Febriana