[HOAKS] Pemprov DKI Mulai Uji Coba Penerapan ERP pada 25 Januari 2023

[HOAKS] Pemprov DKI Mulai Uji Coba Penerapan ERP pada 25 Januari 2023

DEPOK POS Beredar sebuah berita di media sosial bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melaksanakan uji coba penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Faktanya, dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan uji coba penerapan ERP pada Rabu, 25 Januari 2023 adalah tidak benar.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa penerapan ERP di DKI Jakarta saat ini masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dan belum sampai pada tahap uji coba.

Mengacu kepada siaran pers Pemprov DKI Jakarta pada situs resmi ppid.jakarta.go.id, rancangan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta. Raperda PL2SE tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan 2023.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Ikuti berita depokpos.com WhatsApp melalui WhatsApp Channel di https://www.whatsapp.com/channel/0029VaxRIG47tkjBsApvt00T

Pos terkait