Oleh : Nurul Florida, Mompreneur
Keputusan pasangan untuk tidak memiliki anak dalam pernikahan atau yang disebut dengan istilah Childfree makin mengemuka akhir-akhir ini. Di di negara-negara barat hal ini memang sudah menjadi sebuah kelaziman. Sebab banyak diantara mereka yang ingin hidup bebas tanpa direpotkan dengan kesibukan mengurus anak.
Mahalnya biaya hidup menjadi alasan kuat yang mendasari banyak penduduknya dengan sukarela memilih untuk mengadopsi ide ini. Tidak heran jika banyak pula warga negara kita yang menempuh pendidikan dan bekerja di negara barat akhirnya memiliki pemikiran yang sama dengan sebagian besar masyarakat dimana mereka tingggal.
Mempunyai anak seolah adalah beban baru yang akan menghambat kebahagiaan dan eksistensi diri. Menjadi ibu yang dengan tulus menunaikan tugas sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik generasi seolah aib yang patut dijauhi.
Awalnya childfree dianggap keren karena ide ini adalah gaya hidup baru yang sering digaungkan eksistensinya. Hingga pada akhirnya banyak diantara kita yang menormalisasi hal tersebut, untuk kemudian diadopsi menjadi sebuah “budaya baru” dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Maka, perlu kesadaran dari kita semua bahwa setiap muslim berkewajiban untuk terus membentengi diri dengan akidah Islam yang kokoh, agar kita paham bahwa tidak semua pemikiran yang diusung oleh barat sepenuhnya benar.
Menjadi seorang Ibu adalah anugerah terindah yang Allah SWT berikan pada perempuan, ia memiliki rahim tempat teraman dan ternyaman untuk bayi berkembang dan bertumbuh, ia memiliki doa mustajab tanpa hijab, ia memiliki hal paling mulia dibawah telapak kakinya, yaitu surga.
Bahkan Rasullullah SAW dalam sebuah hadis bersabda “Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)”[Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i]
Saat ini, childfree bukan sekedar pilihan personal. Tapi juga diusung secara massif dan bisa menjadi ancaman generasi dan menyebabkan depopulasi. Tentu saja ini bertentangan syariat Nabi.[]