Manajemen risiko adalah sebuah akibat dari sesuatu yang tidak menyenangkan (seperti hal-hal yang merugikan atau membahayakan) yang muncul atas adanya suatu tindakan atau perbuatan tertentu.
Sedangkan menurut disiplin ilmunya, risiko sendiri memiliki 3 arti:
1. Opportunity. Dimana risiko dalam sebuah bisnis adalah suatu kesempatan ‘bahaya’ untuk menekan diri agar lebih berkembang dan bertumbuh.
2. Uncertainty. Ya, resiko adalah suatu hal yang mengandung ketidakpastian. Ketidakpastian atas akibat yang akan menimbulkan hal buruk di suatu hari, atau malah akan menimbulkan hal yang sebaliknya; yaitu hal baik.
3. Likelihood dan Impact. Risiko adalah sebuah probabilitas yang akan selalu mempunyai 2 kemungkinan, yaitu risiko positif (yang menguntungkan) atau risiko negatif (yang merugikan). Selain itu, risiko dengan 2 kemungkinan tersebut akan mempunyai dampak atas akibat yang akan diterima.
Dalam buku Managing Risk in Organizations (2003), J. D. Frame memaparkan bahwa ada 2 sudut pandang yang menjadi perspektif dalam manajemen risiko. Yaitu perspektif resiko murni (yang dipandang sebagai sebuah kerugian) dan refleksi ketersediaan informasi (dimana ketersedikitan informasi akan dianggap sebagai sebuah hal yang berisiko). Dikatakan oleh J. D. Frame bahwa kategori risiko ini bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi organisasi pada saat itu.
Sedangkan dalam pandangan Institut Risk of Management, perspektif manajemen risiko dibagi menjadi 4 kategori:
1. Hazard Risk atau Pure Risk. Contoh: bencana alam, banjir, dll.
2. Opportunity Risk atau Speculative Risk. Contoh: Memulai bisnis yang baru, dll.
3. Control Risk atau Uncertainty Risk. Contoh: Menginstal aplikasi baru, dll.
4. Compliance Risk atau Mandatory Risk. Contoh: Standar kecukupan dalam modal di bank, dll.
Dalam penjelasan di atas, banyak disebutkan bahwa risiko ada kaitannya dengan ketidakpastian. Tapi apakah sama persis antara keduanya? Perbedaan mendasarnya mengenai risiko dan ketidakpastian dapat dijelaskan bahwa risiko adalah suatu hal yang memiliki informasi dan kemungkinan-kemungkinannya dapat dihitung atau diperhitungkan, sedangkan ketidakpastian adalah sesuatu yang tidak dapat dibayangkan sebelumnya dan tidak ada kemungkinan yang dapat dihitung atau diperhitungkan.
Berbicara tentang risiko, risiko sendiri dibagi menjadi 6 jenis, yaitu: pure risk atau insurable risk, business risk, project risk, operational risk, technical risk dan political risk.
Sementara itu, sumber risiko dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Eksternal: di luar kendali, penanganannya terbatas, perlunya analisis yang kuat untuk mengetahui pengaruh dari kondisi eksternal tersebut.
2. Internal: di dalam kendali, mudah diatasi, tetapi sulit untuk dihindari.
Berdasarkan prinsip concatenation, implikasi dalam manajemen risiko terjadinya karena adanya kejadian yang awalnya kecil, kemudian dapat membesar dan melebar pada dampak yang akan diterimanya.
Kemudian untuk memanajemen risiko agar dapat terarah dan teratasi dengan baik, ada 5 tahapan yang perlu dilakukan, yaitu:
1. Perencanaan risiko,
2. Mengidentifikasi risiko,
3. Mengukur dampak dari risiko yang ada secara kuantitatif dan kualitatif,
4. Merancang strategi untuk menangani risiko, dan
5. Melakukan pengawasan dan pengendalian risiko.
Oleh: Nabila Azkiya, Mahasiswi STEI SEBI