UMKM di Tengah Pandemi COVID-19

Saat ini sedang sangat maraknya COVID-19 yaitu penyakit menular dan mematikan yang dapat menyerang siapa saja bahkan sudah meyerang secara menyeluruh dan global. Oleh karena itu, seluruh negara di dunia sedang sangat gencar melakukan kegiatan social distancing termasuk negara kita sendiri yaitu Indonesia yang dimana warga diminta untuk selalu menjaga jarak 1-2 meter saat berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk menghindari penyebaran COVID-19. Akibatnya perusahaan-perusahaan, sekolah atau universitas dan instansi lainnya diberhentikan kegiatan operasionalya dan diganti dengan kegiatan work from home. Oleh sebab itu, krisis pandemik COVID-19 yang terjadi saat ini mau tidak mau memberikan dampak terhadap berbagai sektor terutama sektor ekonomi yang berakibat pada melemahnya perekonomian. Pada tataran ekonomi global, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat signifikan pada perekonomian domestik negara-bangsa dan keberadaan UMKM. Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan bahwa pandemi ini berimplikasi terhadap ancaman krisis ekonomi besar yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, jatuhnya bursa saham yang pada akhirnya mengarah kepada ketidakpastian. Jika hal ini berlanjut, OECD memprediksi akan terjadi penurunan tingkat output antara seperlima hingga seperempat di banyak negara, dengan pengeluaran konsumen berpotensi turun sekitar sepertiga.Aknolt Kristian Pakpahan menyebutkan ada tiga implikasi bagi Indonesia terkait pandemi COVID-19 ini yakni sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Indonesia yang didominasi oleh keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terdampak secara serius dan akan mengalami kerugian yang tak bisa dihindarkan akibat adanya pandemi COVID-19 ini karena produk yang dipasarkan sepi pembeli. Tidak saja pada aspek total produksi dan nilai perdagangan akan tetapi juga pada jumlah tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi ini. kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia sangat besar pada berbagai bidang antara lain Jumlah Unit Usaha di Indonesia per 2018 total 64,2 Juta unit usaha, dengan jumlah unit usaha UMKM sebesar 64,1 Juta (99,9%), kontribusi pada jumlah tenaga kerja yaitu jumlah tenaga kerja di Indonesia per 2018 total 120,6 Juta orang, dengan jumlah tenaga kerja di UMKM sebesar 116,9 Juta (97%). Kontribusi pada PDB yaitu jumlah kontribusi PDB dunia usaha di Indonesia per 2018 total 14.038.598 Milyar, dengan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 8.573.895 Milyar (61,07%). Kontribusi terhadap Ekspor Non Migas yaitu Jumlah ekspor non migas Indonesia per 2018 total 2.044.490 Milyar, dengan kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas sebesar 293.840 Milyar (14,37%). Kontribusi terhadap Investasi, jumlah investasi di Indonesia per 2018 total 4.244.685 Milyar, dengan kontribusi UMKM terhadap investasi sebesar 2.564.549 Milyar (60,42%).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemimpin Cerdas yang Berintegritas

Pada aspek konsumsi dan daya beli masyarakat, pandemi ini menyebabkan banyak tenaga kerja berkurang atau bahkan kehilangan pendapatannya sehingga berpengaruh pada tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat terutama mereka yang ada dalam kategori pekerja informal dan pekerja harian. Pada UMKM pandemi ini telah mengganggu kinerja UMKM terutama yang bergerak dalam sektor perdagangan, transportasi, dan pariwisata. Bahkan ada beberapa UMKM yang mengalami kebangkrutan dan akhirnya memilih untuk menutup usahanya. Para pengusaha juga harus memperhatikan fluktuasi nilai tukar rupiah yang akan mengganggu proses produksi terutama untuk perusahaan-perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor. Pada aspek UMKM, adanya pandemi ini menyebabkan turunnya kinerja dari sisi permintaan (konsumsi dan daya beli masyarakat) yang akhirnya berdampak pada sisi suplai yakni pemutusan hubungan kerja dan ancaman macetnya pembayaran kredit. Hingga pada akhirnya banyak pelaku UMKM yang berusaha dengan sangat keras untuk bisa bertahan di tengah pandemik ini dengan mencari berbagai ide/inspirasi untuk membangkitkan kembali usahanya, walaupun banyak perusahaan yang hingga akhirnya mengalami kebangkrutan dan mau tidak mau memilih untuk menutup usahanya.

Krisis pandemik COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat signifikan pada semua UMKM yang ada di Indonesia. Bahkan saat ini menurut Kemenkop UKM ada sekitar 37.000 UMKM yang memberikan laporan bahwa mereka terdampak sangat serius dengan adanya pandemi ini ditandai dengan: sekitar 56% melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 persen melaporkan permasalahan pada aspek pembiayaan, 15% melaporkan pada masalah distribusi barang, dan 4 persen melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah. Berbagai langkah penyelamatan UMKM telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari restrtukturisasi kredit, sampai bantuan modal kerja dari presiden, tetapi hal ini tentu tidak cukup. Pelaku UMKM sendiri juga perlu mengambil langkah langkah strategis untuk menjaga eksistensi usahanya secara mandiri, salah satunya dengan menyesuaikan dengan perubahan prilaku konsumen akibat pandemi COVID-19. Mencermati prilaku konsumen di tengah krisi pandemi saat ini maka pelaku UMKM perlu menata ulang konsep bisnisnya dengan mengikuti apa yang di inginkan konsumen. Para pelaku UMKM dengan sangat gencar mempertahankan kelangsungan bisnisnya yang seluruh proses mempertahankan tersebut secara sistematis, dan terukur sebagai suatu rencana bisnis. Untuk memperpanjang usia bisnis, mereka harus memainkan strategi bisnis dengan menerapkan berbagai solusi alternatif untuk bisa bertahan di tengah kondisi krisis pandemi ini.

BACA JUGA:  Pemimpin Cerdas yang Berintegritas

Sesuai dalam UU No 20 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional, hal ini sesuai juga dengan UU No 20 Tahun 2008 Bab II pasal yang berbunyi : “ usaha mikro kecil dan menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan “. Di Indonesia, UMKM merupakan salah satu bidang usaha yang memiliki peranan cukup penting bagi pertumbuhan ekonomi, selain itu UMKM juga memiliki andil dalam penyerapan tenaga kerja dan distribusi hasil-hasil pembangunan. Dalam sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan jumah unit UMKM tahun 2016 – 2019 mengalami peningkatan sebesar 4,2 persen setiap tahunnya dan rata-rata kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama 3 tahun terakhir lebih dari 50 persen Hal ini membuktikan bahwa UMKM mampu mendongkrak sektor perekonomian masyarakat secara mandiri dan mendukung laju pertumbuhan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Perbandingan Kondisi Usaha sebelum pandemi dan saat terdampak pandemi. Sumber: Katadata Insight Center (KIC) pada Seminar Nasional, 11 Agustus 2020. Terdapat perbandingan yang sangat signifikan mengenai kondisi usaha sebelum dan saat terdampak COVID-19 secara umum. Menurut penilaian pemaparan dalam grafik yang bersumber dari Katadata Insight Center pada Seminar Virtual tanggal 11 Agustus 2020, menyatakan bahwa kondisi sebelum Covid-19, persentase kondisi usaha baik/sangat baik sebesar 92,7 persen, persentase kondisi usaha biasa saja sebesar 6,3 persen, dan kondisi usaha buruk/sangat buruk sebesar 1,0 persen. Dimana dalam persentase sebelum masuknya Covid-19 dinilai berjalan dengan lancar, tidak banyak kendala, dan minimnya kondisi buruk dalam usaha. Namun jika melihat kondisi usaha saat ini (per Juni 2020) menurut survey yang telah terpaparkan dalam grafik yang bersumber Katadata Insight Center (KIC) bahwasannya kondisi usaha buruk/sangat buruk meningkat sebesar 56,8 persen dibanding yang semulanya hanya sebesar 1,0 persen. Kondisi usaha biasa saja juga meningkat sebesar 29,1 persen dari yang semulanya hanya 6,3 persen. Dan kondisi usaha baik/sangat baik menurun, yang semula 92,7 persen menjadi 14,1 persen. Menyikapi kondisi krisis pandemi COVID-19 ini, sekitar 66% pelaku UMKM berdasarkan survei Mandiri Institute pada tanggal 24 September 2020 lebih memilih membatasi operasional usahanya dan 6% lainnya berhenti beroperasi. Langkah yang diambil UMKM untuk membatasi dan menghentikan operasionalnya memiliki beragam sebab. Permodalan yang menjadi masalah dominn yaitu 43%. Selain itu, pelaku UMKM 24% mengaku lantaran prospek usaha tak menjanjikan. UMKM yang masih bertahan harus memutar otak untuk membuat rencana/strategi bisnis agar tetap terus bisa eksis di masa krisis pandemi ini karena akibat dari pandemi COVID-19 prilaku konsumen juga berubah jadi, harus menyesuaikan dengan prilaku konsumen saat ini. Pelaku UMKM harus mengambil beberapa langkah untuk mempertahankan bisnisnya.

BACA JUGA:  Pemimpin Cerdas yang Berintegritas

Kesimpulan

Krisis pandemi COVID-19 saat ini sangat berdampak pada perekonomian yang dialami oleh seluruh negara di dunia termasuk Indonesia yang mengalami dampak perekonomian yang sangat besar. UMKM dalam hal ini menjadi bagian yang sangat terpukul dan terdampak dalam krisis ini. UMKM di Indonesia sebagian besar mengalami persoalan yang sama yaitu penurunan jumlah pendapatan bahkan cenderung merugi. Para pelaku UMKM akan kehilangan pasarnya lantaran sepinya konsumen yang lebih memilih tetap di rumah guna menghindari tertular penyakit COVID-19 ini. Pelaku UMKM harus memutar otak agar hasil produksinya bisa tetap laku dibeli konsumen dan UMKM juga harus memahami dengan baik strategi untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan agar usahanya tetap berjalan dan tidak bangkrut di tengah krisis akibat Covid-19 ini. Berdasarkan hasil penelitian, kondisi UMKM sangat jauh berbeda dan mengalami penurunan dari biasanya. Aspek-aspek pada perusahaan banyak yang berubah akibat dari pandemi COVID-19 ini. Beberapa langkah dan strategi dilakukan oleh pelaku UMKM demi mempertahakan usahanya agar tetap eksis di masa pandemi ini walaupun banyak yang harus diubah bahkan berintegrasi ke bisnis lain untuk mempertahankan perusahaannya. Ada pergeseran prilaku konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa diantaranya adalah konsumen mengiginkan produk produk yang sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan atau produk dan jasa yang hanya fokus pada nilai. Maka untuk menjaga eksistensinya Pelaku UMKM perlu menyesuaikan operasionalnya sesuai dengan perubahan prilaku konsumen tersebut dan tentunya dengan strategi bisnis yang terarah, terencana dan pendekatan yang paling efektif. [Nuraini/SEBI]

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait