Sejak bulan Januari tahun 2020, hampir seluruh dunia termasuk Indonesia diguncang wabah virus corona, virus tersebut pertama kali muncul di Kota Wuhan China. Dampak yang ditimbulkan dari virus corona bersifat multidimensional (sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan politik). Berbagai kebijakan diberlakukan untuk mencegah penyebaran, antara lain social distancing dan physical distancing. Sehingga kebijakan tersebut ini berdampak kepada semua aktifitas termasuk dalam sektor perekonomian seperti Produksi, Distribusi dan Konsumsi Masyarakat. (Nurhidayat, 2020)
Data dari harian Republika terkait dengan virus corona tersebut ternyata berdampak negatif kepada peningkatan harga barang selain karena kelangkaan barang juga diakibatkan oleh biaya transportasi yang meningkat, selain itu daya beli masyarakat mengalami penurunan, dampak dari ini perdagangan mengalami penurunan. Meningkatnya korban jiwa akibat Covid-19 menyebabkan penduduk diIndonesia semakin berwaspada. Banyak masyarakat membeli barang-barang kebutuhan pokok maupun barang-barang penting yang lain misalnya masker medis menghindari penyebaran virus covid 19. Namun sekelompok orang justru memanfaatkan kondisi tersebut. Mereka menimbun masker medis dan handsanitizer dan menyebabkan barang tersebut sulit diperoleh di beberapa pusat perdagangan.
Sudah memasuki tahun ke dua masa pandemi Covid-19 Indonesia masih saja mengalami Fenomena Panic Buying dimana masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan atau penimbunan suatu barang karena di dasari rasa panik dan takut berlebihan. Belum lama ini beredar Vidio yang memperlihatkan adanya fenomena Panic Buying yang dilakukan masyarakat saat berebut produk susu kemasan (Susu Bear Brand), bahkan harga susu kemasan tersebut sempat melambung sangat tinggi dan stok di beberapa super market kosong. Dilansir berita harian CNN Indonesia, pembelian produk Susu Bear Brand secara berlebihan itu kerena beredar informasi yang menyebutkan produk Susu Bear Brand tersebut bisa mencegah dan mengobati Covid 19 padahal belum ada penjelasan ilmiah akan hal tersebut.
Karena Pandemi Covid-19 Prilaku konsumen dan pola konsumsi masyarakat juga ikut berubah. Masyarakat saat ini cenderung mengabaikan harga dan lebih memperhatikan nilai dari suatu barang. Selain itu, masyrakat juga lebih memilih untuk membeli barang yang dianggapnya memiliki nilai yang sangat penting dan dibutuhkan saat pandemi yang terjadi saat ini. Sehingga masyarakat sering kali melakukan pemboroson yang berlebihan yang didasarkan atas keinginan yang sifatnya untuk untuk menandakan kelas sosial, gaya hidup dan status sosial tanpa memperhatikan tingkat kebutuhannya.
Oleh karena banyaknya permasalahan ekonomi di masa pandemi para pemikir ekonom islam datang dengan berbagai pemikirannya yang bisa di jadikan solusi. Seperti pemikiran Yahya bin Umair yang dapat di jadikan solusi untuk masalah penimbunan barang yang terjadi di Indonesia ketika masa pandemi. padangan Yahya bin Umar penimbunan barang (ihtikar) ini adalah kejahatan yang akan menyebabkan kesengsaraan rakyat. Penimbunan barang akan menimbulkan kelangkaan barang yang akan berakibat kenaikan harga.
Jika hal itu dilakukan menurutnya, maka barang hasil kejahatan itu harus dilelang dan keuntunganya disedekahkan, dengan ketentuan modal pokoknya dikembalikan kepada pelaku. Pandangan Yahya bin Umar ini sangat beralasan karena penimbunan barang ini bisa berdampak kepada kelangkaan barang dan inflasi.
Selain itu pemikiran Yahya bin umair yang bisa di jadikan solusi permasalahan kelangkaan barang, pemikiran Yahya bin Umar dan Ibnu Taimiyah, apabila harga di pasar mengalami ketidak stabilan karena ulah dari segelintir para pedagang, maka pemerintah sebagai lembaga formal harus melakukan intervensi terhadap harga di pasar tersebut, dengan mengembalikan tingkat harga pada equilibrium price (keseimbangan harga).
Selain itu ada pula pemikiran Ibn Taimiyah yang merekomendasikan kepada pemerintah agar melakukan penetapan harga serta memaksa para pedagang untuk menjual barang-barang kebutuhan dasar, seperti bahan makanan. Misalnya, ketika memiliki kelebihan bahan makanan sementara masyarakat menderita kelaparan, pedagang akan dipaksa untuk menjual barangnya pada tingkat harga yang adil Intervensi pemerintah terhadap harga ini pernah dilakukan oleh Pemerintah Umar bin Khattab, ketika ada pedagang kismis yang melakukan dumping maka khalifah menawarkan dua opsi menaikan harga sesuai standar atau pergi dari pasar. [Siti Aisyah/SEBI]