Faktor yang Membuat Klien Melakukan Auditor Switching

Oleh : Firliyanih Hidayah, STEI SEBI.

Seiring berkembangnya perusahaan publik, semakin besar pula jasa audit yang dibutuhkan dalam suatu perusahaan. Dengan banyaknya Kantor Akuntan Publik (KAP) maka memberikan peluang besar bagi perusahaan klien untuk menentukan apakah akan tetap dengan perusahaan ini atau beralih ke Kantor Akuntan Publik lainnya. Oleh karena itu Kantor Akuntan Publik (KAP) saling bersaing untuk mendapatkan klien dengan memberikan jasa audit sebaik mungkin.

Akuntan publik merupakan pihak ketiga dari suatu perusahaan, dimana sebagai auditor diberikan tanggung jawab untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan atau klien. Setelah melakukan audit atas perusahaan klien maka auditor akan memberikan opini tentang kondisi keuangan perusahaan klien. Namun sangat disayangkan jika auditor tidak memiliki sikap independen sehingga menimbulkan banyak kasus manipulasi laporan keuangan.

Pemerintah Indonesia melalui keputusan Menteri Keuangan No.423/KMK.06/2002 menjelaskan bahwa perusahaan harus mengganti KAP setelah bertugas 5 tahun secara berturut-turut. Namun pada tahun 2015 pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pergantian auditor. PP No 20/2015 tentang Praktik Akuntan Publik dijelaskan bahwa KAP tidak lagi dibatasi dalam melakukan audit atas suatu perusahaan. Pembatasan hanya berlaku bagi Akuntan Publik yaitu selama 5 tahun berturut-turut. Namun yang menjadi masalah apabila perusahaan melakukan pergantian KAP atas keinginan sendiri, kira-kira faktor apa yang menyebabkan suatu perusahaan melakukan auditor switching?

Hubungan Auditor dengan Klien

BACA JUGA:  Tata Kelola: Komparasi Audit Konvensional dan Syariah

Dari berbagai faktor yang mempengaruhi auditor switching, faktor yang paling berpengaruh terkait peralihan perusahaan audit yaitu hubungan auditor dengan klien dimana jika hubungan auditor dengan klien buruk maka dapat menyebabkan faktor peralihan auditor. Hubungan antara partner auditor dan manajer merupakan dua kolaborator utama, saat terjadi pelanggaran kepercayaan dari kedua belah pihak, maka memaksa menajer untuk mencari kantor akuntan publik lainnya. Oleh karena itu auditor harus membangun hubungan yang baik dari segala tingkatan organisasi, dengan memperbaiki hubungan yang komunikatif.

BACA JUGA:  Tata Kelola: Komparasi Audit Konvensional dan Syariah

Biaya Audit

Saat ini biaya audit yang tinggi menjadi suatu tekanan dalam perusahaan, terutama saat perusahaan memiliki profitabilitas yang buruk. Namun jika seorang auditor memiliki hubungan yang baik dengan klien akan mempercepat keputusan untuk mencari harga yang lebih baik. Oleh karena itu hubungan yang kuat akan mengurangi efek negatif dari harga yang tinggi. Jadi biaya audit merupakan faktor penting akan tetapi relevansi biaya hanya ditekankan ketika hubungan dengan klien memburuk.

Tagihan Tambahan

Tagihan tambahan yang dimaksud bukanlah biayanya, akan tetapi cara penagihan yang merusak hubungan dan kepercayaan auditor dengan manajemen. Hubungan antara auditor dengan klien dapat memburuk melalui tagihan yang tak terduga. Jadi perusahaan audit harus meningkatkan komunikasi terhadap klien terkait bagaimana cara penagihan tagihan tambahan yang akan disukai oleh klien, dimana dengan cara tersebut dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan.

Pengetahuan Bisnis

Auditor harus mencari cara untuk memberikan umpan balik kepada klien terkait isu-isu yang penting bagi klien seperti penghematan pajak, standar akuntansi yang akan datang, peningkatan pengendalian internal dan saran lainnya.

BACA JUGA:  Tata Kelola: Komparasi Audit Konvensional dan Syariah

Dari faktor-faktor yang disebutkan diatas maka dapat disimpulkan bahwa faktor yang sangat menentukan suatu perusahaan melakukan auditor switching adalah masalah hubungan antara klien dengan auditor. Jika memiliki hubungan yang baik maka perusahaan akan mempertahankan auditornya, namun jika gagal dalam menciptakan hubungan yang baik akan menyebabkan terjadinya auditor switching. Sementara faktor lainnya dijadikan sebagai objek pendukung auditor switching.

[bg_collapse view=”button-blue” color=”#fcfcfc” expand_text=”Referensi” collapse_text=”Tutup” ]Sumber : Richard Fontaine, Soumaya Ben Letaifa, and David Herda, “An Interview Study to Understand the Reasons Clients Change Audit Firms and the Client ’ s Perceived Value of the Audit Service” 7, no. 1 (2013): 1–14.[/bg_collapse]

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait