Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan, Rabu 16 Desember 2020 mengumumkan bahwa vaksin corona akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Presiden mengatakan keputusan itu dibuat setelah menimbang banyak hal.
Setelah menerima banyak masukan masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, vaksin Covid-19 untuk masyarakat menjadi gratis dan tidak dikenakan biaya sama sekali.
Pada saat yang sama, Jokowi juga mengumumkan akan menjadi penerima vaksin pertama, “nanti saya yang akan menjadi penerima pertama. Hal ini untuk memberi kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman” dan mengingatkan masyarakat untuk terus menjalankan 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, untuk kebaikan semuanya.
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 Tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Terdapat 6 kandidat vaksin yang akan digunakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu: Vaksin Merah Putih atau Bio Farma, AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Satu dari enam vaksin tersebut, yaitu Sinovac, sebanyak 1,2 juta dosis telah sampai di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2020 yang lalu. Kemudian 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 31 Desember pada pukul 12.00 WIB. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan saat ini total vaksin Sinovac yang sudah berada di Tanah Air menjadi 3 juta dosis. Pemerintah dalam waktu dekat juga akan menambah lagi 15 juta dosis bulk vaksin atau bahan baku dari Sinovac.
Sinovac merupakan vaksin buatan negeri tirai bambu Tiongkok, namun uji klinisnya dilakukan Bandung, Jawa Barat. Untuk dapat melakukan vaksinasi dan diedarkan ke masyarakat luas, menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020, vaksin Covid-19 harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kabar baiknya adalah dengan dikeluarkannya emergency use authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag dapat dipastikan bahwa vaksin Sinovac tersebut aman digunakan dan tidak menimbulkan dampak kesehatan yang buruk bagi manusia. Setelah sinovac mendapatkan surat izin dan sertifikat kehalalan, selanjutnya vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, “tidak ada efek samping, tetapi kami tetap meminta data sharing dari vaksin tersebut. Kami juga telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dari pasca vaksinasi. Ini sudah menjadi SOP global”.
Keterangan lain dari kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan dengan lolos uji klinis fase 1 dan 2, kandidat vaksin Sinovac asal Tiongkok itu sudah memenuhi persyaratan terkait dengan keamanan dan efikasi dalam jumlah subjek penelitian terbatas. “Intinya dengan sudah diizinkannya dia (vaksin Sinovac) masuk ke fase 3 berarti fase 1 dan fase 2 sudah memenuhi persyaratan yaitu fase 1 terutama adalah hal safety (keamanan) kemudian fase 2 safety dan efficacy (efikasi) dalam jumlah yang terbatas,” katanya mengutip Antara, Kamis. Ia mengatakan selama uji awal fase 1 dan fase 2 yang utamanya berkaitan dengan aspek keamanan dan efikasi vaksin, sudah dianggap memenuhi persyaratan dan dapat diterima hasilnya, maka boleh dilanjutkan ke uji klinis fase 3. Ia menambahkan uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac dilakukan di Tiongkok dan sudah selesai.
Namun demikian, seiring dengan masuknya tahap final vaksin COVID-19, bahwa bukan berarti pandemi COVID-19 telah usai, vaksin hanya melindungi dari serangan sakitnya bukan melindungi dari paparan COVID-19, terlebih nantinya proses pengadaan vaksin untuk mencapai kekebalan komunitas membutuhkan waktu yang panjang.
Oleh karena itu sebaiknya kita tidak boleh lengah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam proses adaptasi kebiasaan baru di semua tatanan kehidupan. Vaksin merupakan pertahanan kedua, pertahanan pertama dan utama adalah bagaimana agar kita tidak terpapar Covid-19 ini yakni dengan menaati dan menjalankan protokol kesehatan. Tidak benar dengan adanya vaksin semuanya menjadi normal, sekarang kita memulai adaptasi kebiasaan baru dengan 3W yakni, wajib menjaga jarak, wajib memakai masker, dan wajib mencuci tangan.
Penulis : Muhammad Iqbal dan Suci Stephani Kristantri Hutabarat, FKM UI