Standarisasi Laporan Audit Bank Syariah, Perlukah?

Di tengah rentannya kondisi keuangan global, sejauh ini perbankan syariah telah mencatatkan kinerja yang cukup bagus, baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena dalam beberapa tahun terakhir, jumlah bank syariah telah meningkat secara intensif. Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang aktifitas operasionalnya konsisten dengan prinsip-prinsip syariah dan praktis diaplikasikan melalui pengembangan ekonomi Islam. Prinsip syariah ini membutuhkan berbagai nilai etika seperti keadilan dan transparansi serta melarang transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah seperti adanya unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maisir (spekulasi) dan ketidakadilan.

Bank syariah mempunyai tanggung jawab lebih kepada stakeholder untuk meyakinkan dan menjelaskan bahwa produk, jasa dan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip syariah. Dengan tidak terpenuhinya prinsip syariah akan menghadapkan bank syariah pada risiko reputasi. Oleh karena itu proses pengawasan atau pengauditan sangatlah penting untuk menilai apakah kinerja industri perbankan syariah sudah sesuai atau belum dengan standar yang berlaku umum. Pengauditan oleh auditor independen dilakukan secara berurutan guna memverifikasi terkait kepatuhan organisasi keuangan islam terhadap prinsip-prinsip syariah. Dan auditor juga akan menerbitkan laporan audit yang mencakup hasil audit dan data-data keuangan. Isi dari laporan audit itu sendiri akan mempengaruhi kualitas, keandalan dan interpretasi dari laporan keuangan lembaga tersebut. Guna meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan dan mengurangi informasi yang tidak dapat dibaca seperti asimetri dan ambiguitas.

BACA JUGA:  Kampanye Ramadan ALVA Gandeng Duitin & Boolet Suarakan Sustainable Habit in Ramadan

Untuk harmonisasi atau keseragaman laporan audit di setiap lembaga, maka perlu adanya standarisasi internasional. Standarisasi prinsip audit itu sendiri merupakan kegiatan yang sulit untuk menentukan kualitas komunikasi keuangan. Harmonisasi laporan audit ini diidentifikasikan sebagai proses yang bertujuan untuk mengurangi keragaman dalam praktek audit. Selain itu, diharapkan hal ini dapat meminimalkan perbedaan antara peraturan nasional yang mengatur komunikasi antara auditor dan pemangku kepentingan lainnya. Hingga saat ini, ada dua organisasi supranasional yang menerbitkan standar auditing untuk lembaga keuangan Islam. Yaitu Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan International Federation of Accountants (IFAC).

Dewasa ini, mayoritas perbankan syariah mengadopsi standar AAOIFI sebagai acuan kepatuhan terhadap prisip syariah. AAOIFI merupakan organisasi internasional Islam non-profit yang merumuskan, mengembangkan dan menerbitkan akuntansi, audit, tata kelola, etika dan standar syariah untuk institusi dan industri keuangan Islam. Sehingga standar AAOIFI telah memperkenalkan harmonisasi di praktek keuangan Islam yang lebih besar di seluruh dunia. Standar audit atas laporan audit berkaitan dengan kualitas pekerjaan auditor yang mengaudit, bukan kualitas lembaga yang diaudit. Oleh karena itu standar AAOIFI ini berisikan pedoman sistematis yang digunakan untuk auditor lembaga syariah.

BACA JUGA:  Tumbuhkan Scale Up Usaha, BMM Gelar Pelatihan Digital Marketing Untuk UMKM Binaan

Standarisasi Islam pada laporan auditor menyebutkan berbagai elemen yang berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan. Menurut standar yang dikeluarkan oleh AAOIFI, ada enam elemen yang berhubungan dengan bentuk laporan yang diidentifikasi. Elemen-elemen ini mencakup paragraf pembuka, identifikasi entitas yang di audit, identifikasi tanggal laporan keuangan, identifikasi periode yang dicakup, pernyataan bahwa laporan keuangan itu tanggung jawab manajemen, dan pernyataan bahwa tanggung jawab auditor itu untuk mengungkapkan suatu pendapat diatasnya. Sedangkan standar menurut IFAC, terdapat empat unsur yang ada didalam laporan audit. Yaitu pertama pengantar, kedua tanggung jawab manajemen, ketiga tanggung jawab auditor dan yang terakhir paragraf opini.

Berdasarkan hasil penelitian Fakhfakh H dan Fakhfakh M (2010) menunjukkan bahwa laporan audit tidak sempurna sesuai dengan isi dan struktur laporan yang distandarisasi oleh IFAC. Perbedaan kesesuaian dari laporan internasional dapat dijelaskan oleh karakteristik model akuntansi yang dapat menyebabkan auditor mengabaikan beberapa elemen standar laporan auditor. Fakhfakh M (2017) juga menjelaskan masih banyaknya keberagaman hasil laporan keuangan audit bank syariah di beberapa negara Islam. Audit atas laporan keuangan bank syariah di Sudan dan Palestina dilakukan sesuai dengan standar auditing dari AAOIFI. Untuk audit lembaga keuangan Islam di Inggris, Yordania dan Oman dilakukan sesuai dengan International Standar Auditing. Sedangkan bank syariah yang tersisa, audit dilakukan menggunakan standar auditing nasional.

BACA JUGA:  Lalamove Gandeng Baznas di Program CSR DeliverCare

Kurangnya harmonisasi informasi audit telah menghambat komparabilitas laporan keuangan. Ketidaklengkapan dari harmonisasi akuntansi meningkatkan prinsip heterogenitas audit dan perbedaan praktik audit. Untuk bank syariah, perbedaan laporan audit menghasilkan beberapa masalah yang mengurangi kinerja komunikasi keuangan. Ketidakjelasan laporan audit secara signifikan dapat juga mengurangi kegunaan ekonomis dan merusak kepercayaan pengguna laporan keuangan. Investor dan pemberi pinjaman pun akan kehilangan kepercayaan mereka ketika laporan audit tidak dimengerti. Dan dengan adanya standar akuntansi internasional atau nasional ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang berkaitan dengan ambiguitas dan tidak dimengertinya laporan audit.

Saat ini, standar Islam pada laporan auditor tidak memenuhi kriteria kualitas untuk pelaporan keuangan. Standar AAOIFI harus melakukan laporan baru dari auditor independen. Standardisasi ini harus dilakukan dengan partisipasi perusahaan akuntansi dan pengguna laporan keuangan. Seharusnya spesialis komunikasi keuangan dan ahli bahasa harus berkonsultasi untuk meningkatkan kejelasan dari laporan audit. Efektivitas informasi audit termasuk pembacaan laporan audit tetap menjadi karakteristik mendasar yang menentukan relevansi hubungan keuangan.

Oleh Kamelia Firdaus, STEI SEBI