Konsep Uang dan Inflasi Ala Al-Maqrizi

Oleh: Aulia Putri Oktaviani Jusri

Nama lengkap al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 766 H (1364-1365 M). Keluarganya berasal dari Maqarizah, sebuah desa yang terletak di kota Ba’labak. Oleh karena itu, ia cenderung dikenal sebagai al-Maqrizi. Latar belakang kehidupan al-Maqrizi yang bukan seorang sufi atau filosof dan relatif didominasi oleh aktivitasnya sebagai sejarahwan Muslim sangat mempengaruhi corak pemikirannya tentang ekonomi.

Pada masa hidupnya, al-Maqrizi dikenal sebagai seorang pengeritik keras kebijakan-kebijakan moneter yang diterapkan pemerintahan Bani Mamluk Burji yang dianggapnya sebagai sumber malapetaka yang menghancurkan perekonomian negara dan masyarakat Mesir. Situasi tersebut menginspirasi al-Maqrizi untuk mempresentasikan berbagai pandangannya terhadap sebab-sebab krisis dalam sebuah karyanya, Ighatsah al-Ummah bi Kasyf al-Ghummah. Meliputi : Konsep Uang & Teori Inflasi.

BACA JUGA:  Roti Buaya: Tradisi Seserahan dan Simbol Kesetiaan Masyarakat Betawi

Menurut al-Maqrizi, baik pada masa sebelum maupun setelah kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga barang dan biaya tenaga kerja. Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang buruk akan melenyapkan mata uang yang berkualitas baik. pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk menggunakan mata uang tersebut dalam bisnis selanjutnya. Pengabaian terhadap hal ini, sehingga terjadi peningkatan yang tidak seimbang dalam pencetakan uang dengan aktivitas produksi dapat menyebabkan daya beli riil uang mengalami penurunan.

Dengan mengemukakan berbagai fakta bencana kelaparan yang pernah terjadi di Mesir, al-Maqrizi menyatakan bahwa peristiwa inflasi merupakan sebuah fenomena alam yang menimpa kehidupan masyarakat di seluruh dunia sejak masa dahulu hingga sekarang. Al-Maqrizi membahas permasalahan inflasi secara lebih mendetail. Ia mengklasifikasika inflasi berdasarkan faktor penyebabnya ke dalam dua hal, yaitu inflasi yang disebabkan oleh faktor alamiah dan inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia.

BACA JUGA:  Majlis Ta’lim dan Jejaring Keilmuan Masyarakat Betawi

Faktor alamiah yang menyebabkan inflasi yaitu, ketika suatu bencana alam terjadi, berbagai bahan makanan dan hasil bumi lainnya mengalami gagal panen, sehingga persediaan barang-barang tersebut mengalami penurunan yang sangat drastis dan terjadi kelangkaan. Di lain pihak, karena sifatnya yang sangat signifikan dalam kehidupan, permintaan terhadap berbagai barang itu mengalami peningkatan. Harga-harga membumbung tinggi jauh melebihi daya beli masyarakat. Hal ini sangat berimplikasi terhadap kenaikan harga berbagai barang dan jasa lainnya.

BACA JUGA:  Tari Topeng Betawi: Tradisi Seni Teater Pertunjukkan Masyarakat Betawi

Sedangkan dari segi faktor human error yaitu korupsi dan administrasi yang buruk (corruption and bad administration), pajak yang berlebihan (Excessive Tax), peningkatan sirkulasi mata uang fulus (Excessive Seignorage).

Apa implementasi di zaman Al-Maqrizi dengan masa sekarang. Perlu diketahui bahwasanya banyak ilmu-ilmu ekonomi Islam yang tak diketahui. Tak hanya dari segi ilmunya, tapi juga dari siapa tokohnya pun tak diketahui. Padahal banyak kebijakan-kebijakan strategis yang bisa dikaji dan diterapkan di zaman sekarang. Oleh karena itu, sebagai generasi anak muda penting untuk mempelajarinya kembali.