Peran Fintech dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif pada UMKM

Sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi Indonesia, pertumbuhan UMKM patut digenjot dengan berbagai kemudahan termasuk aspek permodalan dan pemasarannya. Menyadari bahwa proses penyediaan pembiayaan melalui sektor jasa keuangan tradisional seperti perbankan yang umumnya cukup kompleks, karena perbankan juga harus memperhatikan aspek prudensial.

Kondisi ini justru bisa diatasi oleh fintech peer to peer lending. Perkembangan teknologi digital, sudah tidak bisa dibendung lagi. Melalui teknologi finansial (Fintech), segala bentuk transaksi menjadi lebih mudah dan cepat sekaligus menjadi efisien tanpa perlu melakukan tatap muka.

BACA JUGA:  Deliveree Raih Penghargaan Penyedia Jasa Truk Terbaik pada Survei Bisnis DetikLogistik 2024

Kemunculan fintech tidak dapat dilepaskan dari inovasi yang berkembang untuk membiayai konsep finansial yang diperlukan starup wirausaha baru untuk membangun bisnis nya, ini dikarenakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi dan industri suatu negara. Selain mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, UMKM mempunyai kontribusi yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Kampanye Ramadan ALVA Gandeng Duitin & Boolet Suarakan Sustainable Habit in Ramadan

Seperti sasaran dari Implementasi “Making Indonesia 4.0” untuk pembukaan 7-19 juta lapangan kerja baru ini diharapkan UMKM dapat ikut berperan dalam mewujudkannya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 57,6% dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 96,7% dari total pekerja di Indonesia. Kontribusi ini pada dasarnya masih dapat ditingkatkan, mengingat peran UMKM dalam porsi ekspor di Indonesia hanya 15,7%. Pengalaman pada tahun 1998 dan 2012 membuktikan bahwa UMKM dapat bertahan dari krisis ekonomi yang ditunjukan dengan pertumbuhan positif yang dicapai UMKM pada saat-saat krisis. (Kementrian Koperasi dan UMKM,2017)

BACA JUGA:  Sambut Idul Fitri, IKEA Beri Potongan Harga Hingga 75 Persen

Dalam perspektif pembangunan ekonomi, keberadaan keuangan ekonomi inklusif dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama. Keduanya tak terpisahkan, dan jika dikembangkan dengan optimal maka dapat membawa kondisi ekonomi ke level pertumbuhan yang berkualitas. (Elmira Putri)