Mengungkap Fakta Dibalik Kompetensi Auditor Syariah

Produktivitas sebuah perusahaan ditunjang oleh profesionalitas karyawan. Peningkatan kualitas karyawan dapat dimulai dari proses rekrutmen yang tepat. Hal ini berlaku di berbagai tingkatan karyawan, baik staf, supervisor, manajer, direktur maupun auditor internal. Seorang auditor internal harus memiliki kualifikasi yang tepat agar dapat melaksanakan perannya dengan maksimal. Saat ini sektor audit sudah mulai menyentuh ranah syariah, maka dari itu disebut auditor syariah. Selain memastikan laporan keuangan yang disajikan tepat sesuai PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang berlaku, auditor internal syariah juga harus memastikan kepatuhan syariah (sharia compliance) dari perusahaan terkait.

Berdasarkan penelitian Aishah (2018), belum ada pedoman khusus dari Bank Negara Malaysia terkait kompetensi standar yang harus dimiliki seorang auditor internal. Namun BNM telah mengeluarkan SGF (sharia governance framework) yang menggunakan SOP perekrutan dalam dua langkah, yaitu kualifikasi dan pengalaman kerja. Di Indonesia, keberadaan internal auditor sangat dibutuhkan dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Aksesibilitas Pekerjaan, Pantarei Dukung Kampanye #NextMillionJobs Milik Jobstreet Indonesia

Pada 12 Mei 2004 telah ditetapkan Standar Profesi Audit Internal (SPAI) oleh Organisasi Profesi Audit Internal dan mulai berlaku per 1 Januari 2005. Sedangkan standar internasional ditetapkan oleh The Standards for The Professional Practice of Internal Auditing (SPPIA) pada tahun 2002 yang merupakan revisi dari SPPIA tahun 1999. Auditor internal merupakan suatu profesi yang memiliki peranan tertentu yang menjunjung tinggi standar terhadap mutu atau kualitas pekerjaan. Kepatuhan terhadap SPPIA menjadi sangat penting supaya terdapat kesamaan dalam wewenang, fungsi dan tanggung jawab auditor internal.

Guna menjadi SDM audit internal yang berkompeten, terdapat beberapa program berbentuk sertifikasi khusus auditor di lingkup Nasional. Pertama, Qualified Internal Auditor (QIA) yang merupakan gelar pengakuan bahwa penyandang telah memiliki keterampilan dan pengetahuan auditing setingkat dunia. QIA diberikan oleh Dewan Sertifikasi yang terdiri dari profesi internal audit terkemuka yaitu BPKP, IIA Indonesia Chapter, PAII dan YPIA.

Kedua, Professional Internal Auditor (PIA), yaitu pengakuan berupa sertifikat terhadap peserta diklat auditor internal yang telah menyelesaikan 5 tahapan. Diantaranya adalah diklat dasar audit, diklat audit operasional, diklat psikologi dan komunikasi audit, diklat audit kecurangan, diklat pengelolaan tugas-tugas audit.

BACA JUGA:  Kilang Pertamina Internasional Borong 8 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Dalam melaksanakan proses rekrutmen SDM audit internal terdapat beberapa tantangan yang dihadapi. Seorang HRD harus memilih salah satu yang lebih diutamakan, antara lulusan akuntansi atau lulusan syariah. Konsekuensi memilih lulusan akuntansi adalah kesiapan SDM untuk dilatih menjadi seorang auditor syariah, pemahaman skill dan wawasan seperti fikih muamalah dan internalisasi nilai-nilai syariah. Selanjutnya, konsekuensi memilih lulusan syariah adalah kesiapan SDM untuk dilatih skill dan pengetahuan audit, dibutuhkan sertifikasi audit bagi lulusan syariah dan manakah yang lebih baik, SDM lulusan Akuntansi atau Syariah?

Full Fledge Islamic Bank (FFIB) Malaysia memilih kualifikasi campuran dalam perekrutan auditor internal, diantaranya lulusan akuntansi, syariah dan perbankan atau keuangan Islam. Kebijakan perekrutan model kualifikasi campuran merupakan langkah awal yang baik menuju perusahaan profesional. Hal ini diperkuat dengan adanya program pelatihan bersertifikat yang dilakukan oleh IBFIM, MIA dan auditor senior dari masing-masing lembaga keuangan syariah di Malaysia. Hal ini dilakukan agar karyawan yang tergabung dalam tim internal audit dapat saling melengkapi saat audit dilaksanakan.

BACA JUGA:  OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Maesya’bani | Akuntansi Syariah STEI SEBI

Referensi:
Ali, N. A. M. (2018). Challenges In Recruiting Specialized Internal Auditors: Case Study Evidence Of Islamic Financial Institution In Malaysia. International Journal Of Academic Research In Business And Social Sciences, 8(1), 60–74.
Mardian, Sepky. (2013). Auditor Syariah: Lulusan Syariah atau Lulusan Akuntansi. Koordinat Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta. Vol. XIII, No.1, hlm.179-198, ISSN 1411-6154.
Effendi, M. A. (2007). Tantangan Untuk Menjadi Seorang Auditor Internal Yang Profesional. Jakarta. Kuliah Umum STIE Trisakti.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait