Kita Cinta Bisnis, Allah pun Cinta Cara Bisnis Kita

Ilustrasi.

Bisnis Syariah saat ini dapat dikatakan sedang naik daun. Seiring munculnya krisis global yang meluluh lantakan ekonomi Negara Adikuasa, istilah Bisnis Syariah mulai dibicarakan banyak orang. Pengertian Bisnis itu sendiri adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli atau istilah sederhananya kegiatan berdagang. Sedangkan syariah adalah hukum atau aturan berdasarkan ajaran Islam. Jadi Bisnis Syariah adalah kegiatan jual beli berlandaskan pada hukum Islam.

Islam sebagai agama yang memiliki karakter syamillah mutakamillah  (sempurna dan menyeluruh). Ajarannya melingkupi setiap aspek kehidupan manusia. Islam membangun pribadi individu secara terpadu antara kebutuhan dunia dan akhirat secara bersamaan, seimbang dengan melihat pertimbangan dan hasil yang akan diperoleh sebagai pertanggungjawaban manusia. Semua unsur penunjang kehidupan manusia sudah diatur dengan lengkap dalam ajaran Islam. Begitu juga dengan kegiatan bisnis.

Kegiatan bisnis dalam bingkai ajaran Islam bukan hanya aktivitas pemenuhan kebutuhan ekonomi semata. Namun kegiatan bisnis sekaligus kegiatan ibadah yang akan mendapatkan pahala berlimpah dari Allah SWT. Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan bekerja, meraih rezeki sebanyak-banyaknya dengan cara yang halal.

Selama ini banyak orang memahami bisnis hanyalah sebatas bisnis, yang tujuan  utamanya memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Hukum ekonomi klasik yang mengendalikan modal sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar  mungkin telah menjadikan para ‘pelaku bisnis’ menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, mulai dari cara memperoleh bahan baku, tempat produksi, tenaga kerja, pengelolaan dan pemasarannya. Hal ini tidak mengherankan jika para pelaku bisnis jarang memperhatikan tanggungjawab sosial dan mengabaikan etika dalam berbisnis.

BACA JUGA:  Tumbuhkan Scale Up Usaha, BMM Gelar Pelatihan Digital Marketing Untuk UMKM Binaan

Jika memang masyarakat sampai hati memakai jalan pintas dengan menghalalkan segala cara dalam menjalankan bisnisnya, lalu apakah bisnis merupakan profesi yang etis? Atau sebaliknya ia menjadi profesi yang kotor? Jika bisnis adalah profesi yang kotor dan syarat dengan perilaku tidak terpuji didalamnya, mengapa begitu banyak orang yang menekuninya bahkan bangga dengan itu? Lalu kalo ini profesi kotor, betapa mengerikan masyarakat modern ini yang didominasi dengan kegiatan bisnis.

Makannya kita sebagai pejuang muda harus punya semangat lebih, mari kembangkan Bisnis Syariah dipenjuru dunia. Tapi ingat, tidak hanya bisnis syariah saja yang dikembangkan tapi pun dalam pengelolaan SDM nya juga harus syariah. Indah bukan ketika keduanya dijalan sesuai syariah hukumNya?

Pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan secara efektif dan effisien. Manajemen sumber daya manusia ini tidak saja mengandalkan pada fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian, namun pada implementasinya, mengandalkan pada fungsi operasional  manajemen SDM seperti rekrutmen, seleksi, penilaian prestasi, pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.

BACA JUGA:  Toko Kopi Tuku Satukan Tradisi Indonesia dengan Semangat Korea

Kajian mengenai sumber daya manusia atau dalam konsep Islam disebut dengan sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai sebaik-baik makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. Dibekali dengan dua potensi utama yaitu potensi nafsu dan potensi akal untuk berfikir. Manusia diciptakan tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah swt dan menjalankan peran sebagai khalifah dimuka bumi ini. Sehingga manusia tidaklah boleh berbuat suatu kerusakan. Dalam hal ini tidak berbuat kerusakan pula dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Namun realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika. Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan, kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas hanya dipegang oleh pelaku bisnis yang kurang berhasil dalam berbisnis. Sementara para pelaku bisnis yang sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan manajemen konflik.

Kunci etis dan moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya. Itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang pembisnis muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis islami yang mencakup husnul khuluq. Pada derajat ini Allah swt melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut. Akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralitas.

BACA JUGA:  Deliveree Raih Penghargaan Penyedia Jasa Truk Terbaik pada Survei Bisnis DetikLogistik 2024

Manusia sebagai sumber daya penggerak jalannya suatu kegiatan bisnis, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).

Profesional secara syariah artinya mengelola suatu usaha/kegiatan dengan amanah. Profesionalisme dalam Islam dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al Qashash ayat 26. Dalam bisnis Islami dua faktor yang menjadi kata kunci adalah kejujuran dan keahlian.

Suatu motto dalam manajemen sumber daya manusia adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat atau the right man on the right place.  Menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya merupakan salah satu karakteristik profesionalisme Islam. Rasulullah dan para sahabat benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai mulia ini dalam kepemimpinannya. (Gina Rohadatul Aisyi)