Sistem Ekonomi Abad 21

 

Ilustrasi.

Ekonomi Islam atau ekonomi yang berbasis syariah belakangan ini semakin diminati. Perbankan berbasis syariah berkembang dengan cepat. Namun istilah syariah yang digunakan oleh bank terkadang masih dicurigai tidak murni atau sebatas embel-embel untuk menarik nasabah.

Bacaan Lainnya

Didalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam, nilai-nilai dalam ekonomi Islam telah lama diketahui. Larangan riba, larangan mengurangi timbangan, larangan melakukan penipuan, adalah sebagian contoh nilai-nilai yang telah diajarkan kepada masyarakat melalui berbagai media. Sungguh pun demikian, praktek hal-hal yang dilarang tersebut tetap saja dapat ditemui dilakukan oleh oknum muslim.

BACA JUGA:  Mengasuh Anak dalam Islam, Strategi Mengatasi Problema Keluarga

Ekonomi Islam sesungguhnya lebih melekat kepada nilai. Dengan demikian ekonomi Islam dapat dijalankan oleh siapa saja, karena nilai-nilai yang dikandungnya mayoritas bersifat universal. Kajian ekonomi Islam kembali dimunculkan setelah masyarakat mulai jenuh dengan praktek ekonomi lain yang ternyata memiliki banyak kelemahan dan tidak memiliki aspek spritual.

Ekonomi Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits dan dikaji oleh para cendekiawan memiliki karakteristik, rancang bangun dan tujuan yang berbeda dengan ekonomi lainnya semisal ekonomi liberal atau sosial. Pengetahuan mengenai hal ini dirasa penting agar masyarakat semakin mengenal ekonomi Islam sebagai alternatif untuk memecahkan permasalahan ekonomi secara global dan untuk mencapai kebahagian spiritual karena aktifitas ekonominya dapat sekaligus bernilai sebagai ibadah.

BACA JUGA:  Pendidikan Anak pada Masa Khulafaur Rasyidin

Karakteristik Ekonomi Islam sesuai dengan aqidah, syariah dan nilai-nilai kebaikan yang dijabarkan dalam Alqur’an dan Hadits. Harta adalah milik Allah, sementara manusia hanyalah sebagai khalifah yang diberikan amanah untuk mengelola harta sebaik-baiknya. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berkeseimbangan antara keuntungan material duniawi dan keuntungan spiritual ukhrowi.

Rancang bangun ekonomi Islam berlandaskan Tauhid, Keadilan, sifat-sifat kenabian, khilafah dan Ma’ad (keuntungan). Di atas landasan tersebut didirikan tiga buah pilar yaitu kepemilikan multi jenis, kebebasan bertindak ekonomi dan keadilan sosial. Semua dasar dan tiang bangunan tersebut dinaungi oleh akhlaq atau moralitas sebagai atapnya. Segala aktifitas ekonomi harus dilakukan dengan adab yang baik, dengan tujuan saling menguntungkan, saling ridho dan menghindari perilaku curang.

BACA JUGA:  Antara Karir dan Tugas sebagai Ibu Rumah Tangga

Tujuan ekonomi islam adalah untuk mencapai falah (keuntungan/kebahagiaan) di dunia dan di akhirat. Falah dalam konteks ekonomi Islam dijabarkan dalam beberapa tujuan antara lain: mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan negara, (2) mewujudkan kesejahteraan manusia dan mewujudkan sistem distribusi kekayaan yang adil. (Asri Nur Lestari)

Referensi: Pembelajaran mata kuliah Mikro Ekonomi Islam semester 3 STEI SEBI oleh Ustad Hendro Wibowo SEI,MM.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait