
Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia menandakan masyarakat yang sudah menerima akan konsep atau produk yang di tawarkan oleh bank syariah. Dimana bank syariah merupakan Bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga atau biasa juga disebut Bank Tanpa Bunga. Oleh karena itu bank syariah tidak hanya semata-mata menghasilkan profit, melainkan tindakan nyata akan kepedulian terhadap lingkungan. Dan sebab itu bank syariah mewujudkannya melalui pengungkapan CSR pada laporan tahunan.
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan konsep baru akuntansi, dimana perusahaan melakukan transparansi dan pengungkapan atas aktivitas sosialnya kepada para stakeholder, yang tidak hanya mengungkapkan informasi keuangan saja. Bila di tinjau dari perspektif Islam, Allah SWT telah menjelaskan dalam firmanya mengenai tanggung jawab sosial kepada sesama makhluk hidup, yaitu “ memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang iskin, orang-rang yang dalam perjalanan (musafir) “ (QS 2;177). Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam memperhatikan nilai-nilai sosial selain nilai ibadah shalat, karena Al-Qur’an menegaskan keimanan tidak akan sempurna tanpa dibareng dengan amalan-amalan sosial berupa kepedulian terhadap kesejahteraan mereka yang membutuhkan.
Global Islamic Finance Report (GIFR) 2013 dalam Chapter 2 Islamic Finance Country Index 2013 menilai bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 5 negara dengan potensi pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, naik dua peringkat dari 2012 yang menduduki peringkat ketujuh pada saat itu. Dalam penilaian Global Islamic Finance Report (GIFR) tahun 2012, 2013, dan 2014 juga disebutkan bahwa Malaysia menduduki peringkat ke dua berturut-turut dalam tiga tahun tersebut. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki peringkat fluktuatif (GIFR, 2012-2014).
Islamic Financial Country Index (IFCI) 2015 juga menilai bahwa Indonesia bersama dengan UAE (United Arab Emirates), Bahrain, Kuwait, dan Qatar muncul sebagai leaders dalam industri global keuangan syariah. Negara-negara sebagai emerging leaders tersebut semuanya berasal dari wilayah GCC (Gulf Cooperation Council) terkecuali Indonesia, dimana wilayah GCC ialah pusat global untuk industri keuangan syariah. Sementara Malaysia bersama dengan Iran dan Saudi Arabia dinilai sebagai established leaders, karena ketiga negara ini selama lima tahun selalu menduduki top three (Iran, Malaysia, Saudi Arabia) diantara negara-negara yang termasuk dalam IFCI.
Negara Indonesia dan Malaysia memiliki latarbelakang yang tidak jauh berbeda, sehingga kebudayaan antar kedua negara tersebut tidak berbeda jauh. Mayoritas penduduknya pun rata-rata muslim namun memang pertumbuhan ekonomi islam, Malaysia lebih unggul dari Indonesia, terutama dalam hal yang sedang kita bahas mengenai Pengungkapan ISR pada dunia bisnis Perbankan Syariah antara Indonesia dengan Malaysia. Hal ini terlihat dari kinerja sosial perbankan syariah di Indonesia setiap tahunnya mengalami kenaikan ± 8,5%, begitupun dengan kinerja sosial Bank Islam di Malaysia mengalami kenaikan selama taun 2012-2014 yakni ± 9%.
Kendati demikian, tingkat kinerja sosial Malaysia lebih tinggi dari Indonesia, namun semua bank syariah baik di Indonesia maupun Malaysia masih belum ada satupun yang mencapai angka penuh, yakni mengimplementasikan serta mengungkapan seluruh item berdasarkan indeks ISR dengan perolehan skor 100%. (Rosiana Sukma Agustin/STEI SEBI)