Pengetahuan Jadi Faktor Partisipasi dalam Asuransi Syariah

Ilustrasi.

Allah menciptakan manusia dan memberi akal adalah tidak lain agar manusia dapat berpikir terhadap berbagai kejadian atau fenomena yang terjadi di muka bumi ini. Sebagai makhluk yang diberi akal dan pikiran, manusia dituntut untuk berpikir dan menggali ilmu. Apalagi di zaman yang modern ini, saat semua teknologi sudah canggih dan dunia membuktikan dengan banyaknya temuan-temuan terkini. Oleh karena itu, pengetahuan yang luas sangat di perlukan. Semakin banyak pengetahuan yang kita punya, maka semakin mudah juga dalam mempelajari hal-hal baru. Melalui wawasan yang luas, kita juga bisa meningkatkan kemampuan berpikir secara kritis dan logis sehingga permasalahan yang sulit bisa dianggap mudah. Berikut terdapat Q.S Az-Zumar ayat 9 yang menjelaskan tentang pentingnya berpengetahuan, yang berbunyi :

BACA JUGA:  Kurangnya Perhatian Orang Tua kepada Anak di Zaman Sekarang: Sebuah Panggilan untuk Kesadaran

“Katakanlah, apakah sama antara orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui”.

Dalam jurnal penelitian internasional yang ditulis oleh Maizaitulaidawati Md Husin dan Asmak Ab Rahman (2016) menyebutkan bahwa “Bukan hanya kesadaran, pengetahuan dan informasi yang luas memiliki tanda positif pada probabilitas berpartisipasi dalam asuransi (Muhammad dan Ortman, 2005; Boyd et al, 2011). Untuk mengilustrasikan, Boyd et al. (2011) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan pembelian asuransi di Cina. Dari hasil analisis, mereka menyimpulkan bahwa pengetahuan secara statistik signifikan dalam mempengaruhi pembelian. Menurut Ren et al. (2011), pengetahuan tentang manfaat dari produk penting untuk menarik perhatian individu terhadap keputusan pembelian. Hubungan pengetahuan tentang niat juga di uji dan divalidasi oleh Chen dan Ren (2003) dan Wang et al. (2008). Oleh karena itu, penelitian tersebut mengandaikan bahwa pengetahuan dalam segala bentuknya adalah sumber daya yang jelas dalam proses berpartisipasi di asuransi khususnya syariah”.

BACA JUGA:  Jenis-jenis Hibah

Penelitian tersebut telah membuktikan bahwa pengetahuan menjadi salah satu faktor yang penting dimana kita bisa berpartisipasi dalam asuransi syariah. Mungkin banyak orang yang belum bahkan tidak mau bergabung dalam takaful atau asuransi syariah karena memang belum mengetahui tujuan dan manfaatnya, sistem serta pendistribusian asuransi yang sesungguhnya dalam tatanan syariah. Jika sudah mengetahui, yakinlah akan banyak masyarakat yang bergabung dalam takaful. Karena sejatinya tidaklah Allah menciptakan sesuatu yang sia-sia dan tidak pula ekonomi syariah di kembangkan dengan tujuan menghancurkan ekonomi dunia, namun sebaliknya. Ekonomi syariah diciptakan dan dikembangkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di dunia ini. Dan untuk memperluas ilmu pengetahuan tentang takaful, perlu adanya pendekatan serta penyebarluasan kepada masyarakat yang masih awam terkait hal tersebut. (Eti Rohmawati/STEI SEBI)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait