Faktor-faktor yang Pengaruhi Permintaan Asuransi Syariah

Ilustrasi.

Kehidupan tidak bisa lepas dari resiko suatu saat tanpa di duga sekarang bisa saja salah satu anggota keluarga tercinta meninggal dunia, sakit keras atau rumah mengalami kehancuran atau kerusakan akibat dari bencana alamatau mobil mengalami kerusakan karena mengalami kecelakaan dan lain sebagainya. Hal hal diluar dugaan itu bisa terjadi kapan saja, tidak ada yang mustahil di dunia ini oleh sebab itu untuk mencegah kerugian finansial lebih dalam akibat musibah tersebut diperlukan sebuah instrumen yang di namakan asuransi sayariah. Pengertian asuransi syariah menurut definisi dewan syariah nasonal adaalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan dana tabaru yang memberikan pola pengembangan untuk menghadapi resiko atau bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Seiring dengan perkembangan jaman asuransi syariah berkembang pesat sekarang sebagian besar lembaga yang menyediakan layanan asuransi konvensional juga melngkapi dengan asuransi syariah yang terjamin kehalalannya dan menguntungkan. Jumlah perusahaan asuransi syariah di lihat dari data asosiasi asuransi syariah Indonesia per tahun 2016 berjumlah 55 jumlah tersebut mengalami perubahan yang cukup tinggi di banding periode yang sama di tahun 2015 yaitu 49 perusahaan atau unit asuransi. Akan tetapi jika pertumbuhan perusahaan asuransi bertumbuh sangat baik beda halnya dengan pasar asuransi syariah yang belum mengalami pertumbuhan signifikan. Tercacatat berdasarkan data otoritas jasa keuangan (OJK) penetrasi asuransi syariah per 2016 baru 0.093 persen. Untuk mendorong perkembangannya. Perusahaan asuransi harus semakin gencar menyasar ke kelas menengah muslim dengan berbagai macam cara atau faktor untuk untuk meningkat kan permintaan asuransi syariah di masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peran Palestina Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Fithriah Ab. Rahim Melakukan penelitian mengenai penentu penerimaan asuransi dari penelitian tersebut faktor penentu penerimaan asuransi syariah ada tiga yaitu, Sikap Terhadap Perilaku sikap terhadap prilaku ini di artian sebagai sikap penerimaan masyarkat muslim yang sudah meengetahui pentingnya suransi syariah maka biasnya kegtika orang muslim sudah mengetahui pentingnya asuransi syariah dari pada asuransi konvensional muslim tersebut akan lebih memilih asuransi syariah maka sikap terhadap prilaku merupakan salah satu factor penerimaan asuransi syariah.

BACA JUGA:  Peran Palestina Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Faktor penentu selanjutnya yaitu Norma Subjektif yaitu dorongan dari sekelilin atau lingkungan jika lingkungan sudah memilih produk asuransi syariah maka akan mempengaruhi masyarakat sekelilingnya untuk memilih asuransi syariah, maka dari itu perusahaan asuransi harus melakukan pendekatan kepada kelas menengah muslim, seperti mendekati komunitas komunitas muslim seperti perguruan tinggi,kelompok kelompok pengajian dan pesatren pesantren, ketika kelompok kelompok tersebut sudah mulai mnerima asuransi syariah maka akan berpengaruh juga untunk lingkungan lingkungan sekelilingnya dan akan mendorong peningkatan penerimaan asuransi syariah.

BACA JUGA:  Peran Palestina Terhadap Kemerdekaan Indonesia

Factor selanjutnya yaitu informasi. Informasi menjadi jantung perkembangan penerimaan asuransi, jumlah informasi yang berkaitan dengan produk atau layanan memiliki pengaruh yang signifikan untuk penerimaan asuransi syariah selain itu factor penentu seperti norma subjektif dan sikap terhadap prilakku bisa lebih optimal ketika iformasi mengenai asuransi syariah sudah sampai ke masyrakat muslim maka dari itu perusahaan asuransi syariah harus lebih mengoptimalkan lagi teknologi informasi yang lebih kuat untuk edukasi seperti media sosil dan media informasi lainya. (Imsa Puadah/STEI SEBI)

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui WhatsApp di 081281731818

Pos terkait