Reklamasi dalam Pandangan Ekonomi Kerakyatan

Ilustrasi. (Istimewa)

Oleh : Azka Tahiyati

Teluk Jakarta adalah sebuah kawasan perairan yang kaya dengan hasil laut berupa hewan laut seperti ikan, kerang, kepiting dan udang. Perairan teluk jakarta menjadi pemasok ikan terbesar di Jakarta. Disamping itu posisis teluk Jakarta juga menjadi tempat yang penting bagi masyarakat pesisir utara Jakarta yang mata pencahariannya sebagi nelayan. Adapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masyarakat sangat bergantung pada hasil laut yang didapat dari tangkapannya.

Saat ini tengah kita ketahui pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali proyek reklamasi teluk Jakarta. Kelanjutan proyek ini berlaku setelah dicabutnya keputusan penghentian proyek reklamasi. Pengambilan keputusan ini dilakukan setelah adanya kordinasi antara kementrian terkait, diantaranya kementrian koordinator bidang maritim dan sumber daya, kementrian lingungan hidup dan kehutanan, kementrian kelautan dan perikanan terkait pengolahan laut dan perikanan.

Jika mencermati polemik yang terjadi pada proyek reklamsi teluk Jakarta. Sepertinya ada kesalahpahaman yang terjadi dikalangan masyarakat akan proyek reklamasi yang tengah dikembangkan oleh pemerintah DKI Jakarta bersama mitra kerjanya. Dalam proses reklamasi masih terdapat pro dan kontra antara masyarakat dengan pemerintah.

Masyarakat menilai bahwa adanya reklamasi dilihat dari sisi lingkungan dapat merusak biota laut yang menyebabkan rusaknya ekosistem laut dikarenakan timbunan tanah urugan. Sistem hidrologi gelombang air laut yang jatuh kepantai akan berubah dari sifat alaminya ini menyebabkan daerah diluar reklamsi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga kemungkinan akan terjadi abrasi.

Dari aspek sosialnya kegiatan masyarakat didaerah pantai sebagian besar adalah petani tambak, nelayan dan buruh. Dengan adanya reklamsi akan mempengaruhi ekosistem ikan yang ada dilaut sehingga berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang menggantungkan hidup pada hasil laut.

Menurut UU No. 27 Tahun 2007 reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Sesuai dengan definisi diatas tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tidak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaaat. Reklamasi dilakukan untuk perbaikan atau pemulihan suatu lahan. Diawal proses reklamasi seseorang harus melihat dampak reklamasi secara global, baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam pelaksanaannya reklamasi harus memandang sosial ekonomi masyarakat sekitar dan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Banyak negara – negara yang menerapkan reklamasi dengan tujuan untuk memperluas wilayah agar negara tersebut bisa menyusun tata ruang kota agar tidak terjadi penumpukan wilayah pemukiman, salah satunya Jakarta.

Jakarta sebagian wilayahnya berbatasan langsung dengan laut, saat ini tengah mengadakan reklamasi pantai. Ditinjau dari sisi sosial masyarakat di daerah teluk Jakarta, mereka memiliki kesempatan besar untuk berpartisipasi pada sektor perdagangan dan pariwisata dikawasan reklamasi.

Sedangkan dari sudut pandang ekonomi, reklamasi dipandang sebagai suatu prospek yang sangat menggiurkan untuk mendatangkan sejumlah manfaat, hal ini bisa dilihat dari segi pendapatan. Jika masyarakat mengalami peningkatan pendapatan, secara tidak langsung daya beli masyarakat meningkat. Meningkatnya daya beli masyarakat secara signifikan berdampak pada meningkatnya perekonomian negara.

Jika melihat sisi sosial dan ekonomi, adanya reklamasi teluk jakarta memberikan peluang besar bagi masyarakat dan pemerintah untuk dapat meningkatkan taraf perekonomian. Bagi Pemprov DKI, proyek reklamasi menguntungkan secara ekonomi yakni meningkatnya pendapatan asli daerah ( PAD ) sedangkan untuk masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan dan peluang besar untuk berbisnis.

Namun melihat realita yang terjadi, adanya reklamasi sepertinya bertolak belakang dengan tujuan yang ada. Jika melihat kenyataannya, saat ini nampaknya posisi reklamasi yang dilakukan di teluk Jakarta jauh dari kesesuain baik dari segi hukum, syarat kelestarian lingkungan, kasus adanya skandal korupsi dan juga sejumlah penyimpangan lainnya. Dari sini bisa dilihat bahwasanya dalam proses reklamasi ini semua kebijakan publik yang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat banyak, tetapi hanya untuk mengakomodasi kepentingan orang – orang tertentu.

Dalam islam reklamasi pernah dilakukan pada zaman khalifah Umar bin Khattab r.a namun saat itu para sahabat lebih mengenal dengan sebutan ihya’ al mawat ( membuka lahan tanah mati dan belum pernah ditanami sehingga tanah tersebut dapat memberikan manfaat untuk tempat tinggal, bercocok tanam dan sebagainya ).

Pada zaman khalifah Umar bin khattab r.a terjadi reklamasi terhadap laut. Hasilnya tanah dilaut lebih subur dibandingkan dengan tanah yang ada. Reklamasi memberikan banyak manfaat bagi penduduk sekitar. Banyak penduduk sekitar menggunakan tanah hasil reklamasi untuk pertanian. Hasil tanipun melimpah ruah. Dapat dipastikan pada saat itu tidak ada satu orangpun yang kelaparan bahkan semua penduduk berlomba – lomba untuk saling memberi antar satu dengan yang lainnya.

Melihat kisah kebehasilan reklamsi pada masa khalifah Umar bin Khattab r.a sangatlah memacu agar semua pemimpin bisa mengikuti jejak Khulafarur Rashidin. Artinya dalam memutuskan suatu kebijakan hendaklah seorang pemimpin melibatkan dan lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya.
Mengenai pelaksaaan reklamasi teluk Jakarta dinilai kurang memperhatikan keadaan rakyat sekitar. Dalam pelaksaan reklamasi masih terdapat kontra antara masyarakat dengan pemerintah artinya masyarakat masih belum bisa menerima adanya reklamasi.

Seperti kita ketahui mata pencaharian masyarakat sekitar daerah reklamasi sebagai nelayan, jika laut tempat nelayan mencari penghasilan direklamasi secara tidak langsung pemerintah melumpuhkan mata pencahariaan masyarakat sekitar, hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah penganguran. Jika jumlah pengangguran meningkat tentunya ini menjadi sebuah masalah bagi pemerintah. (Azka Tahiyati)