Perkembangan Praktik Audit Syariah di Malaysia

Ilustrasi.

Oleh : Ahmad Nurhidayat

Industri Perbankan Syariah mengalami perkembangan yang pesat sampai sejauh ini. Negara malaysia mencatatkan pertumbuhan yang lebih menjanjikan, dimulai pada tahun 1969 dengan pembentukan Dewan Dana Pilgrim atau ‘Tabung Haji’ sebagai yang pertama tabungan Islam institusi. Dalam Perkembangannya Saat ini, Bank Negara Malaysia (BNM) belum menetapkan dan menegakkan kerangka Audit syariah sebagai pedoman standar untuk semua Bank Islam di Malaysia. Oleh karena itu,Bank Syariah di Malaysia dituntut oleh Pemerimtah Kerangka Syari’ah (SGF) untuk menetapkan fungsi audit syariah untuk memberikan jaminan atas kepatuhan syariah dalam operasi perbankan syariah (Bank Negara Malaysia 2011).

Bacaan Lainnya

Dan Abdul Rahim (2008) berpendapat bahwa audit syariah adalah proses mengumpulkan dan mengevaluasi bukti untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan untuk tujuan kepatuhan syariah. Karena kita tahu bahwa, Keberhasilan lembaga keuangan tergantung pada kemampuan mereka untuk mendapatkan kepercayaan publik, terutama dari deposan dan investor (El-Din 2004). Industri keuangan Islam saat ini tidak sepenuhnya dan sistematis melakukan praktek audit yang syari’ah (Abdul Rahim 2011).

Meskipun Akuntansi dan Audit Organisasi Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI) telah mengeluarkan Standar Auditing untuk Lembaga Keuangan Islam, standar audit ini bukan persyaratan wajib bagi Lembaga Keuangan Islam (LKI) di Malaysia.Karena tinjauan literatur tentang topik ini menunjukkan kurangnya studi empiris yang menjelaskan praktek pemeriksaan Syariah di bank syariah.

BACA JUGA:  Faktor Sosial Menggunakan Layanan Keuangan Syariah

Dari kuesioner survei yang dibagikan kepada para Kepala audit syariah, Auditor syariah internal, Eksekutif Syariah dan anggota Komite Syariah dari 16 bank Islam di Malaysia, untuk menggambarkan sejauh mana praktik audit syariah.
Sebagian besar dari responden itu (40,2%) melihat bahwa bank mereka telah mengembangkan kerangka sendiri audit dari perspektif Islam sedangkan 38,1% dari total responden melihat bahwa Bank Islam sangat mengandalkan pada kerangka audit konvensional dengan beberapa penyesuaian. Individual, sekitar 48,4% dari Internal auditor syariah dan 55,6% dari Kepala audit syariah melihat bahwa Bank Islam mereka telah sangat bergantung pada Penyesuaian kerangka audit internal konvensional.

Dalam ini menunjukkan bahwa banyak Bank Islam yang menggunakan kerangka audit cocok untuk melakukan audit syariah. Hal ini karena internal yang auditor syariah saat melakukan audit syariah menggunakan IPPF yang dimodifikasi ditetapkan oleh IIA dalam hal ruang lingkup dan tujuan audit syariah. Audit internal konvensional hanya memberikan jaminan obyektif tentang sistem pengendalian internal Bank Islam (International Institute of Internal Auditors (IIA) 2011).

Dalam praktik Audit Syariah internal bukan hanya kerangka yang menjadi pedoman audit, Namun, membutuhkan dimensi yang lebih luas, yang mana meliputi kompetensi karyawan perbankan syariah, struktur pemerintahan dan kebijakan untuk memastikan kepatuhan syariah.

BACA JUGA:  Mengoptimalkan Penghasilan dengan Tiktok Affiliate 

Karena Pemangku kepentingan harus yakin bahwa semua kegiatan perbankan syariah dan Prinsip-prinsip operasi syariah tidak hanya produk. Oleh karena itu, audit syariah perlu dilakukan dengan kerangka audit yang syariah secara terpisah. Jika tidak, para pemangku kepentingan seperti nasabah dan pemegang saham mungkin tidak menghargai fitur khas dari operasi perbankan syariah. Praktek Audit syariah saat ini menggunakan kerangka audit internal konvensional mungkin tidak efektif dan dapat mempengaruhi keandalan temuan audit syariah.

Dari responden menemukan perspektif yang konsisten dalam arti bahwa 68,0% dari total responden melihat bahwa audit syariah internal harus dilakukan sepanjang tahun keuangan. Konsisten tampilan dengan auditor syariah intern (89,7%), eksekutif Syariah (66,7%), anggota Komite Syariah (61,1%) dan Kepala audit syariah (55,6%).

(Bank Negara Malaysia 2011)berpendapat bahwa ada peningkatan tingkat kesadaran tentang pentingnya memberikan jaminan yang konsisten untuk kepatuhan syariah sepanjang tahun keuangan. Beberapa internal auditor syariah juga melihat bahwa karena berisiko tinggi aktivitas perbankan, pemeriksaan Syariah perlu dilakukan sepanjang tahun. SGF membutuhkan kemitraan untuk melaksanakan audit syariah setidaknya sekali setahun pada daerah kritis dan berisiko.
Karena hal ini, tingkat praktik Audit syariah di Bank Islam di Malaysia sangat diterima setelah hanya dua tahun dari kebutuhan oleh Pemerintah Kerangka Syari’ah (SGF).

BACA JUGA:  Faktor Sosial Menggunakan Layanan Keuangan Syariah

Dari pemaparan praktik Audit syari’ah di atas, Bank Islam telah melakukan Praktik Audit Syariah atas kebijakannya sendiri baik menggunakan modifikasi kerangka audit internal konvensional atau pedoman Audit syari’ah sendiri.
Oleh karena itu, dengan ini menunjukkan perlunya kerangka Audit syari’ah yang tepat dan pedoman dalam rangka meningkatkan integritas dan akuntabilitas pada Bank Islam. Umpan balik positif dari para responden memberikan pesan penting bagi badan pengatur seperti BNM di Malaysia untuk mengembangkan dan menegakkan kerangka Audit syariah yang komprehensif. Namun, bukan hanya di Negara Malaysia melainkan di negara manapun yang menerapakn perbankan berbasis Syariah. (Ahmad Nurhidayat)

Referensi :
Abdul Rahim, A.R. 2008. Shari’ah audit for Islamic fi nancial services: The needs and challenges. ISRA Islamic Finance Seminar, Kuala Lumpur.
Bank Negara Malaysia. 2011.Shari’ah Governance Framework for Islamic Financial Institutions. Kuala Lumpur: Bank Negara Malaysia.
El-Din. S.E.I.T. 2004. Issues in accounting standards for Islamic fi nancial institutions.Available at http://www.philadelphia.edu.jo/courses/accountancy/Files/Accountancy/030891 9.pdf
International Institute of Internal Auditors (IIA). 2011. International Professional Practices Framework (IPPF). Kuala Lumpur: International Institute of Internal Auditors.

Ingin produk, bisnis atau agenda Anda diliput dan tayang di DepokPos? Silahkan kontak melalui email [email protected]

Pos terkait