Menggali Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia

Ilustrasi.

Oleh: Reni Marlina

Kegiatan ekonomi yang sudah lazim di lakukan oleh kita semua melalui transaksi-transaksi seperti jual beli, meminjamkan uang ke orang lain baik secara pribadi atau melalui perantara lembaga keuangan yang mengenakan riba atau bunga. Bunga atau riba berarti melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Padahal dalam hukum Islam istilah bunga atau riba sangat dilarang yang dipertegas dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 275 yang artinya : “… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba … “

Banyak kalangan yang berpendapat bahwa krisis ekonomi yang terjadi di negeri kita karena system bunga yang menjadi instrument profitnya yang di terapkan oleh suatu perbankan konvensional yang semakin hari semakin maker dalam penetapan bunga nya. Dan untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Penduduk Pada tahun 2010, jumlah penduduk yang beragama Islam di Indonesia kurang lebih 85,1% dari total jumlah 240.271.522 penduduk (http://id.wikipedia.org).

Adapun yang menjadi sumbangan ekonomi syariah bagi ekonomi Indonesia memberikan andil besar bagi perkembangan sektor riil. Hal ini disebabkan oleh pengharaman bunga bank atau riba. Akhirnya, dana yang dikelola oleh lembaga-lembaga keuangan syariah dimanfaatkan ke sektor riil, melalui industri keuangan syariah ikut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari negara-negara Timur Tengah.

BACA JUGA:  102 Saham Anjlok Berjamaah, IHSG Dibuka Turun 0,54%

Munculnya peluang investasi syariah di Indonesia menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di masyarakat Indonesia. Maksudnya ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi yang berpihak kepada kebenaran, keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi yang tidak baik, seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar).

Banyak kemajuan sektor ekonomi yang telah dibantu dengan hadirnya ekonomi syariah di Indonesia. Kemajuan-kemajuan tersebut mengindikasikan bahwa potensi ekonomi syariah mampu menggeser konsep ekonomi konvensional. Potensi dan Tantangan menurut Aries Mufti (Ketua Dewan Pakar Ekonomi Syariah Indonesia) menilai, bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia. Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia mencapai 39% setiap tahunnya.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19%. Peranan ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan. Perlu diketahui, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong, yaitu:

BACA JUGA:  CIMB Niaga Syariah Tingkatkan Customer Experience Nasabah Syariah melalui Dual Banking

1) Faktor eksternal, penyebab yang datang dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi syariah di negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak.

2) Faktor internal, kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

3) Faktor politis, membaiknya ”hubungan” Islam dan negara menjelang akhir milineum lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi dengan prinsip syariah.

4) Meningkatnya keberagamaan masyarakat, munculnya kelas menengah Muslim perkotaan yang terdidik dan religius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah.

5) Pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1998. Bank syariah masih dapat berdiri kokoh ketika ”badai” tersebut menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia.

6) Faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tidak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasarkan ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah. Oleh sebab itu, banyak sumbangan yang telah diberikan oleh ekonomi syariah dalam membangun ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:  Toko Kopi Tuku Satukan Tradisi Indonesia dengan Semangat Korea

Dengan demikian melihat potensi yang besar dari ekonomi syariah tersebut, diharapkan semua elemen yang ada dalam ekonomi syariah harus mendapatkan pengawalan dalam aplikasi sistem dan pelaksanaannya. Semata-mata untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip Islam yang ada dalam kegiatan operasional lembaga syariah. Kemudia untuk menghindari agar system ekonomi syariah tidak di manfaatkan oleh pihak pihak yang berkedok syariah. Dan tantangan terbesar mengembangkan ekonomi syariah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan preferensi menggunakan jasa keuangan syariah. Sebabnya karena penetrasi perbankan di Indonesia masih kecil.

Kondisi tersebut menjadi kesempatan besar bagi perbankan syariah untuk ikut mendukung program inklusi keuangan. Apalagi, segmen yang digarap syariah kebanyakan di kelas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia. Semoga kita terus membumikan ekonomi islam hingga penjuru negeri. (Reni Marlina)